Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: KPK Belum Pernah Menghentikan Kasus RS Sumber Waras, Masih Kumpulin Bukti-bukti

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam waktu dekat ini, pimpinan Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) dan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menggelar pertemuan. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait penyelidikan kasus korupsi pembelian lahan RSSumber Waras yang diduga melibatkan cagub petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Seperti diketahui, kasus pem­belian lahan RS Sumber Waras sempat menyita perhatian publik menyusul hasil audit BPK yang menyatakan proses pembelian lahan tersebut diduga merugikan negara. BPK meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan Rp 191 miliar terkait pembelian lahan tersebut. Di sisi lain Pemprov DKI yakin tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan itu. Dan kasus tersebut berakhir dengan antiklimaks setelah KPK menyatakan tak menemukan dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Lantas apa saja poin pemba­hasan dalam pertemuan pimpi­nan KPK dan BPK itu, berikut penuturan Ketua KPK Agus Rahardjo;


Pimpinan KPK kabarnya diundang pertemuan khusus oleh BPK, apa saja yang akan dibahas, apakah BPK mau menyampaikan bukti baru terkait kasus Sumber Waras?

Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras. Mungkin itu salah satu tujuan BPK mau ketemu KPK.

Kira-kira apa bukti ba­runya?
Saya tidak tahu, karena mere­ka baru telepon, belum ketemu.

Saat di telpon memang tidak ada klu yang agak spesi­fik?
Tidak ada. Infonya cuma dibilang salah satunya tentang kasus Sumber Waras. Tidak ada keterangan lebih jauh.

Bukankah antara auditor BPK dan penyelidik KPK ada perbedaan pandangan dalam hal temuan dugaan korupsi dalam kasus itu. Untuk apa lagi ada pertemuan?

Untuk melanjukan penyelidi­kan kasus RS Sumber Waras. Sebab KPK belum pernah menghentikan kasus Sumber Waras ini. Penyelidikan kasus Sumber Waras masih berlang­sung. KPK hingga kini masih melakukan pengumpulan in­formasi, data, dan fakta terkait kasus itu.

Aturan yang digunakan untuk menyelidiki kan sudah berbeda. Artinya fakta yang ditemukan BPK mungkin tidak relevan buat KPK?
Belum tentu juga. Karena kan kami juga belum tahu apa datanya, apa hasil yang mereka dapatkan. Artinya tidak tahu apakah fakta barunya dapat di­gunakan atau tidak.

Sebelumnya anda juga per­nah menyatakan tidak ditemu­kan indikasi pidana dalam kasus RS Sumber Waras. Lalu kenapa kasusnya tidak dihentikan saja?
Karena jauh-jauh hari sebelum Pilkada DKI Jakarta, kami telah menemui BPK untuk menin­daklanjuti kasus tersebut. Saat mencocokkan data dan fakta, kami memang belum menemu­kan kesepakatan. Akan tetapi kedua pihak sepakat bahwa kasus tersebut belum tuntas, dan harus ditindaklanjuti.

Saat ini kan sedang masuk masa kampanye. Apakah KPK tidak khawatir penyelidikan kasus ini dipolitisasi?
Kami sadar akan hal itu. Tapi kami juga kan tidak bisa menghentikan penyelidikan sementara hanya karena politik. Yang saya khawatir itu justru kalau dikira kami ini main politik, karena saat pilkada. Untuk itu KPK akan berhati -hati sekali dalam menangani kasus ini.

Apa harapan KPK terkait kasus ini?

Dengan dipenuhinya data tersebut, mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tadi snda bilang kasus Sumber Waras adalah salah satu agenda pembahasan da­lam pertemuan itu. Agenda lainnya apa?
Agenda lainnya sebenarnya lebih penting, yaitu mereka punya informasi terkait proyek-proyek off budget dan off treasury.

Apa yang dimaksud dengan off budget dan off treasury?
Proyek off budget dan off treasury adalah proyek yang tidak dikerjakan di Pemprov DKI.

Proyek apa sajakah itu?
Proyeknya apa saja dan tahun berapa, saya belum tahu juga. Sebab kami belum bicara lebih jauh dengan mereka. Yang pasti mereka punya informasi terkait proyek-proyek off budget dan off treasury. ***

Populer

UPDATE

Selengkapnya