Berita

Hukum

Gedung PN Jakut Direnovasi, Ahok Jalani Persidangan Di Gedung PN Jakpus

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN:

. Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama tak lama lagi bakal menyandang status terdakwa.

Pasalnya, Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok, sapaan Basuki sebagai tersangka, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Namun persidangan akan digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mengingat gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi secara menyeluruh.


"Iya nanti sidangnya di PN Jakarta Pusat. Kami sementara menggunakan gedung itu dulu, karena gedung lama kami yang di Sunter sedang dalam perbaikan," ujar Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12).

Hasiholan menambahkan, pihaknya telah menerima berkas perkara dugaan penistaan agama dan sedang dipelajari. Setelah itu, panitera akan langsung menyerahkan berkas tersebut ke ketua pengadilan.

"Untuk harinya, nanti hakim yang akan tentukan hari persidangan," imbuh Hasiholan.

Diketahui, pelimpahan berkas perkara Ahok ke PN Jakut dinilai terhitung lebih cepat dari pelimpahan berkas perkara pada umumnya. Sebab baru dua jam Kejaksaan Agung mendapat pelimpahan barang bukti dan tersangka Ahok dari Mabes, korps Adhiyaksa langsung melimpahkan perkara itu ke PN Jakut. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya