Berita

Hukum

JPU Akan Beberkan 51 Barang Bukti Di Persidangan Untuk Menjerat Ahok

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan sudah memegang 51 barang bukti soal untuk menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum menjelaskan 51 barang bukti tersebut akan dibeberkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Salah satu barang bukti tersebut, video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut di Kepulauan Seribu yang menjadi pemicu kasus ini.

Meski demikian, M. Rum tak merinci barang bukti selain video tersebut.


"Kita lihat saja di persidangan," ujar M. Rum di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Tak hanya itu, dalam berkas perkara setebal 862 halaman itu, pihak penyidik kepolisian memasukkan 31 orang sebagai saksi termasuk Ahok dan 11 saksi ahli.

Kini Berkas perkara yang telah ditandatangani Ahok itu telah dilimpahkan ke PN Jakut.

Meski terhitung lebih cepat dari pelimpahan berkas perkara pada umumnya, M. Rum menjelaskan, langkah yang dilakukan Kejagung merupakan respons dari desakan publik agar perkara tersebut segera disidangkan.

Namun pihaknya akan tetap mengontrol dan mengevaluasi hasil-hasil sidang perkara dugaan penistaan agama.

"Dengan pelimpahan perkara ini maka, kita tinggal menunggu penetapan hari sidang, penetapan kapan dimulainya sidang," ujarnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya