Berita

Anggota ISIS/net

Pertahanan

Harus Ada Rumusan Hukum Atasi Foreign Terrorist Fighter Dan Hate Speech

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) di Indonesia dan ujaran kebencian (hate speech) di internet membuat penanganan tindak pidana terorisme semakin kompleks.

Fakta itulah yang mengharuskan Indonesia segera membuat rumusan hukum penanganan FTF dan hate speech sebelum UU Terorisme yang baru disahkan DPR.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Arief Dharmawan, menilai rumusan hukum dalam menangani FTF dan hate speech sangat penting. Apalagi, selama ini Indonesia belum punya instrumen untuk melakukan tindakan hukum atas FTF dan hate speech.


"FTF belum bisa dihukum karena UU-nya belum ada. Saat ini sedang berjalan revisi UU Terorisme, tapi belum tahu kapan selesainya. Saya berharap revisi itu cepat selesai dan segera menjadi UU," ungkap Arief Dharmawan, lewat rilis BNPT, Kamis (1/12).

"Jangan sampai kasus bom Thamrin terulang, sementara kita belum memiliki instrumen hukum untuk menangani aksi terorisme ini," tambah Arief.

Untuk membuat rumusan hukum, BNPT melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tentang FTF dan Hate Speech dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme, di Jakarta, pada Rabu (30/11). Rumusan hukum tersebut bisa mengantisipasi arus balik FTF dan WNI dari arena perang Irak. Apalagi, ada seruan dari pimpinan ISIS kepada pengikutnya untuk melakukan aksi di negara masing-masing tanpa perlu pergi ke Irak dan Suriah.

Sebenarnya fenomena FTF bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, banyak WNI pergi ke Afghanistan pada era 1986-1992 untuk membantu para pejuang negara itu melawan Uni Soviet. Saat ini, banyak WNI yang terlibat perang di Irak dan Suriah bergabung dengan ISIS dan Jabat Al Nusra. Dari data yang ada, sekitar 700 WNI berangkat ke Suriah dan Irak. Jumlah ini memang tidak terlalu banyak dibandingkan dengan Eropa Barat (5000 orang), Rusia (4700 orang), Balkan (875 orang), dan Timur Tengah (8240 orang).
 
"Meski jumlah tidak banyak, tapi banyaknya WNI yang bergabung ke ISIS tetap sebuah ancaman. Kita punya pengalaman buruk dengan mereka yang pernah bergabung di Afghanistan," tegas mantan Kapolres Temanggung dan Klaten ini.

Selain FTF, bahaya lebih besar lagi datang dari tindakan ujaran kebencian. Menurutnya, ujaran kebencian terkait terorisme kini beredar bebas di media sosial. Isinya menebar kebencian dan mengajak orang untuk melanggar hukum. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya