Berita

Anggota ISIS/net

Pertahanan

Harus Ada Rumusan Hukum Atasi Foreign Terrorist Fighter Dan Hate Speech

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) di Indonesia dan ujaran kebencian (hate speech) di internet membuat penanganan tindak pidana terorisme semakin kompleks.

Fakta itulah yang mengharuskan Indonesia segera membuat rumusan hukum penanganan FTF dan hate speech sebelum UU Terorisme yang baru disahkan DPR.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Arief Dharmawan, menilai rumusan hukum dalam menangani FTF dan hate speech sangat penting. Apalagi, selama ini Indonesia belum punya instrumen untuk melakukan tindakan hukum atas FTF dan hate speech.


"FTF belum bisa dihukum karena UU-nya belum ada. Saat ini sedang berjalan revisi UU Terorisme, tapi belum tahu kapan selesainya. Saya berharap revisi itu cepat selesai dan segera menjadi UU," ungkap Arief Dharmawan, lewat rilis BNPT, Kamis (1/12).

"Jangan sampai kasus bom Thamrin terulang, sementara kita belum memiliki instrumen hukum untuk menangani aksi terorisme ini," tambah Arief.

Untuk membuat rumusan hukum, BNPT melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tentang FTF dan Hate Speech dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme, di Jakarta, pada Rabu (30/11). Rumusan hukum tersebut bisa mengantisipasi arus balik FTF dan WNI dari arena perang Irak. Apalagi, ada seruan dari pimpinan ISIS kepada pengikutnya untuk melakukan aksi di negara masing-masing tanpa perlu pergi ke Irak dan Suriah.

Sebenarnya fenomena FTF bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, banyak WNI pergi ke Afghanistan pada era 1986-1992 untuk membantu para pejuang negara itu melawan Uni Soviet. Saat ini, banyak WNI yang terlibat perang di Irak dan Suriah bergabung dengan ISIS dan Jabat Al Nusra. Dari data yang ada, sekitar 700 WNI berangkat ke Suriah dan Irak. Jumlah ini memang tidak terlalu banyak dibandingkan dengan Eropa Barat (5000 orang), Rusia (4700 orang), Balkan (875 orang), dan Timur Tengah (8240 orang).
 
"Meski jumlah tidak banyak, tapi banyaknya WNI yang bergabung ke ISIS tetap sebuah ancaman. Kita punya pengalaman buruk dengan mereka yang pernah bergabung di Afghanistan," tegas mantan Kapolres Temanggung dan Klaten ini.

Selain FTF, bahaya lebih besar lagi datang dari tindakan ujaran kebencian. Menurutnya, ujaran kebencian terkait terorisme kini beredar bebas di media sosial. Isinya menebar kebencian dan mengajak orang untuk melanggar hukum. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya