Berita

Surya Paloh/net

Hukum

Terbuka Peluang Surya Paloh Diperiksa Polda Bengkulu

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus dugaan pemalsuan dokumen panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Pemkot Bengkulu yang tengah ditangani Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu, hingga kini tertunda pemeriksaan saksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedangkan, Erna Sari Dewi (ESD) yang menjabat Ketua DPRD Kota Bengkulu dikabarkan sudah diperiksa penyidik Polda Bengkulu dan masih berstatus saksi.
 
Terakhir diketahui bahwa DPP Partai Nasdem mengelurkan surat dukungan atas dokumen yang dikeluarkan oleh Erna selaku Sekretaris DPW Nasdem Bengkulu. Isinya menyatakan bahwa salah satu kadernya bernama Firdaus Rosyid telah keluar dari keanggota partai.


Dari data yang berhasil dihimpun RMOL Bengkulu, DPP Partai Nasdem mengeluarkan surat dukungan atau surat keterangan nomor 001-SKET/DPP-NasDem/III/2016 yang menerangkan pengunduran diri Firdaus Rosyid (almarhum) dari keanggotan partai yang didirikan Surya Paloh itu.

Isi surat tersebut, pertama, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu nomor : 086/SI.1/DPW-NasDem-Bkl/III/2016 tanggal 10 Maret 2016, perihal Permohonan Surat Keterangan, tentang pengunduran diri dari keanggotaan Partai Nasdem.

Kedua, bahwa Firdaus Rosyid telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem dan pengunduran diri sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu sejak 22 Agustus 2014. Pengunduran diri tersebut telah mendapatkan persetujuan sejak yang bersangkutan menyampaikan surat dimaksud.

Surat yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem tertanggal 17 Maret 2016 itu ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem yaitu Sekretaris Jenderal, Nining Indra Saleh, dan Ketua Umum, Surya Paloh.

Dengan dikeluarkannya surat dukungan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, meminta pihak penyidik untuk memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Nining Indra Saleh, yang terkesan mendukung perbuatan nepotisme dan pemalsuan dokumen oleh kadernya di Provinsi Bengkulu.

Akhir bulan Maret 2016, penyidik Direktorat Reskrim Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan di markas DPW Partai Nasdem di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, terkait pekara dugaan pemalsuan yang dilaporkan Koordinator Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Bengkulu, Rofiq Sumantri.

Surat yang ditandatangani Surya Paloh tersebut menguatkan isi surat yang dikeluarkan Erna Sari Dewi selaku Sekretaris DPW Nasdem Bengkulu, bahwa Firdaus bukan lagi anggota partai per tanggal 22 Agustus 2014.

Belakangan terungkap, Erna diduga melakukan pemalsuan dokumen karena sesuai SK DPD Partai Nasdem Kota Bengkulu tertanggal 12 Januari 2016, Firdaus tercatat masih aktif sebagai anggota partai.

Lebih jauh Melyan berpendapat, apabila Erna ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, maka secara otomatis Pansel lelang jabatan yang dibentuk Pemkot Bengkulu cacat hukum. Pasalnya, anggota pansel terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik.

"Seorang anggota Pansel tidak boleh terlibat partai politik dan harus netral. Kita heran juga mau-maunya ESD mengeluarkan surat bahwa almarhum Firdaus itu sudah mengundurkan diri dari partai tertanggal 22 Agustus 2014 itu," demikian Melyan. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya