Berita

Surya Paloh/net

Hukum

Terbuka Peluang Surya Paloh Diperiksa Polda Bengkulu

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus dugaan pemalsuan dokumen panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Pemkot Bengkulu yang tengah ditangani Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu, hingga kini tertunda pemeriksaan saksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedangkan, Erna Sari Dewi (ESD) yang menjabat Ketua DPRD Kota Bengkulu dikabarkan sudah diperiksa penyidik Polda Bengkulu dan masih berstatus saksi.
 
Terakhir diketahui bahwa DPP Partai Nasdem mengelurkan surat dukungan atas dokumen yang dikeluarkan oleh Erna selaku Sekretaris DPW Nasdem Bengkulu. Isinya menyatakan bahwa salah satu kadernya bernama Firdaus Rosyid telah keluar dari keanggota partai.


Dari data yang berhasil dihimpun RMOL Bengkulu, DPP Partai Nasdem mengeluarkan surat dukungan atau surat keterangan nomor 001-SKET/DPP-NasDem/III/2016 yang menerangkan pengunduran diri Firdaus Rosyid (almarhum) dari keanggotan partai yang didirikan Surya Paloh itu.

Isi surat tersebut, pertama, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu nomor : 086/SI.1/DPW-NasDem-Bkl/III/2016 tanggal 10 Maret 2016, perihal Permohonan Surat Keterangan, tentang pengunduran diri dari keanggotaan Partai Nasdem.

Kedua, bahwa Firdaus Rosyid telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Nasdem dan pengunduran diri sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Bengkulu sejak 22 Agustus 2014. Pengunduran diri tersebut telah mendapatkan persetujuan sejak yang bersangkutan menyampaikan surat dimaksud.

Surat yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem tertanggal 17 Maret 2016 itu ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem yaitu Sekretaris Jenderal, Nining Indra Saleh, dan Ketua Umum, Surya Paloh.

Dengan dikeluarkannya surat dukungan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, meminta pihak penyidik untuk memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Nining Indra Saleh, yang terkesan mendukung perbuatan nepotisme dan pemalsuan dokumen oleh kadernya di Provinsi Bengkulu.

Akhir bulan Maret 2016, penyidik Direktorat Reskrim Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan di markas DPW Partai Nasdem di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, terkait pekara dugaan pemalsuan yang dilaporkan Koordinator Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Bengkulu, Rofiq Sumantri.

Surat yang ditandatangani Surya Paloh tersebut menguatkan isi surat yang dikeluarkan Erna Sari Dewi selaku Sekretaris DPW Nasdem Bengkulu, bahwa Firdaus bukan lagi anggota partai per tanggal 22 Agustus 2014.

Belakangan terungkap, Erna diduga melakukan pemalsuan dokumen karena sesuai SK DPD Partai Nasdem Kota Bengkulu tertanggal 12 Januari 2016, Firdaus tercatat masih aktif sebagai anggota partai.

Lebih jauh Melyan berpendapat, apabila Erna ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, maka secara otomatis Pansel lelang jabatan yang dibentuk Pemkot Bengkulu cacat hukum. Pasalnya, anggota pansel terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik.

"Seorang anggota Pansel tidak boleh terlibat partai politik dan harus netral. Kita heran juga mau-maunya ESD mengeluarkan surat bahwa almarhum Firdaus itu sudah mengundurkan diri dari partai tertanggal 22 Agustus 2014 itu," demikian Melyan. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya