Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

Polisi: Ahok Memilih Tidak Bicara Saat Berkasnya Dilimpahkan Ke Jaksa

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memilih membisu saat menjalani proses pelimpahan berkas kasusnya di Mabes Polri.

Hal itu diketahui dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, Ahok tak berkomentar dan berkata apapun saat proses pelimpahan berkas.


Menurut Rikwanto, Ahok sangat tenang dan kooperatif saat polisi melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.

"Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia (Ahok) bilang tidak," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Semua pihak terkait, termasuk pengacara dan Ahok sendiri, memperhatikan proses pelimpahan berkas kasusnya ke kejaksaan di Mabes Polri.

"Hari ini proses tahap dua. Tadi disaksikan bersama Basuki Tjahaja Purnama, pengacara dan penyidik ke Kejaksaan untuk diserahkan tahap dua. Setelah proses itu dan tanda tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok (ada di) pihak kejaksaan," tutup Rikwanto.

Mabes Polri resmi menetapakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu 16 November 2016. Penetapan itu disampaikan sendiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto. Ahok dijerat Pasal 156 a KUHP. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya