Berita

Hukum

Demi Ahok, Lalu Lintas Dari Trunojoyo Menuju Kyai Maja Longgar

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 11:14 WIB | LAPORAN:

. Pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dari Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo menuju Kejaksaan Agung di Jalan Kyai Maja berlangsung singkat.

Arus lalu lintas sengaja diamankan oleh pihak kepolisian agar Ahok bisa cepat tiba di kantor Jaksa Agung M. Prasetyo.

Iring-iringan kendaraan pengawal Mobil Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Ahok melaju dengan cepat.


Kedatangan Ahok di Kejagung disambut oleh awak media. Lagi-lagi, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu bungkam saat dimintai komentar. Ahok hanya melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu di depan gedung Jampidum kejagung.

Sebelum Ahok masuk, sempat terjadi aksi saling dorong antara awak media dengan pihak pengamanan Kejagung lantaran tidak ingin kehilangan momen pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kericuhan pun tidak terelakkan. Namun, aksi saling dorong itu tidak berujung pada adu fisik. Kondisi berhasil tenang setelah pihak kemananan Kejagung dan Kepolisian meminta maaf atas ketatnya pengawalan tersangka.

Sebelumnya Ahok mengunjungi Mabes Polri untuk bertemu dengan penyidik kepolisian, Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo dan tim Penanganan kasus dugaan penistaan agama.

Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) itu tak berlangsung lama, Ahok hanya berada sekitar 25 menit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan bahwa saat berada di Mabes Polri, Ahok tidak berkomentar apa-apa.

Ahok, lanjut Rikwanto sangat tenang dan kooperatif saat polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung, terkait kasusnya itu.

"Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia (Ahok) bilang tidak," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Mabes Polri resmi menetapakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51, pada Rabu, 16 November 2016 lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka, kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.

"Setalah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya