Berita

Hukum

Demi Ahok, Lalu Lintas Dari Trunojoyo Menuju Kyai Maja Longgar

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 11:14 WIB | LAPORAN:

. Pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dari Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo menuju Kejaksaan Agung di Jalan Kyai Maja berlangsung singkat.

Arus lalu lintas sengaja diamankan oleh pihak kepolisian agar Ahok bisa cepat tiba di kantor Jaksa Agung M. Prasetyo.

Iring-iringan kendaraan pengawal Mobil Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Ahok melaju dengan cepat.


Kedatangan Ahok di Kejagung disambut oleh awak media. Lagi-lagi, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu bungkam saat dimintai komentar. Ahok hanya melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu di depan gedung Jampidum kejagung.

Sebelum Ahok masuk, sempat terjadi aksi saling dorong antara awak media dengan pihak pengamanan Kejagung lantaran tidak ingin kehilangan momen pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kericuhan pun tidak terelakkan. Namun, aksi saling dorong itu tidak berujung pada adu fisik. Kondisi berhasil tenang setelah pihak kemananan Kejagung dan Kepolisian meminta maaf atas ketatnya pengawalan tersangka.

Sebelumnya Ahok mengunjungi Mabes Polri untuk bertemu dengan penyidik kepolisian, Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo dan tim Penanganan kasus dugaan penistaan agama.

Pertemuan yang diadakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) itu tak berlangsung lama, Ahok hanya berada sekitar 25 menit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan bahwa saat berada di Mabes Polri, Ahok tidak berkomentar apa-apa.

Ahok, lanjut Rikwanto sangat tenang dan kooperatif saat polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung, terkait kasusnya itu.

"Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia (Ahok) bilang tidak," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Mabes Polri resmi menetapakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51, pada Rabu, 16 November 2016 lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka, kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.

"Setalah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya