Berita

Rikwanto/Net

Hukum

Rikwanto: Ahok Ditahan Atau Tidak Urusan Kejaksaan

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 11:03 WIB

Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya keputusan menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada Kejaksaan Agung.

"Penyidik Bareskrim tidak melakukan penahanan. Apakah ditahan atau tidak ditahan seperti di kepolisian, nanti pihak kejaksaan yang menentukan," kata Karopenmas Polri Kombes Rikwanto di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (1/12) seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.

Hal itu disampaikan Rikwanto karena berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok sudah diserahkan ke Kejagung. Termasuk barang buktinya.


"Sudah dilimpahkan, jadi tanggung jawab hukum sudah di kejaksaan," katanya.

Bareskrim Polri hari ini melakukan pelimpahan tahap dua terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok. Pukul 09.25 tadi, Ahok tiba di ruang rapat Divisi Propam Mabes Polri memenuhi undangan untuk pelimpahan berkas perkara. Ahok ditemani tim kuasa hukum, bertemu dengan Kombes Ferdy Sambo.

Sekitar 15 menit di ruangan, Ahok langsung digelandang ke Kejagung. Polisi mengawal dan mengantar Ahok ke gedung bundar.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya