Berita

Ahok/RMOL

Hukum

Ke Kejaksaan, Ahok Naik Mobil Penyidik Dengan Pengawalan Ketat

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 10:28 WIB | LAPORAN:

.Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keluar dari Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Pertemuan di dalam gedung Rupatama tidak berlangsung lama, Ahok hanya berada sekitar 25 menit, dan tidak mengeluarkan komentar terkait pertemuannya dengan penyidik kepolisian, Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo dan tim Penanganan kasus dugaan penistaan agama.

Pemanggilan terhadap Ahok itu dilakukan karena akan dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung, hari ini juga.


Ahok hanya melambaikan tangan kepada awak media yang menunggunya sedari pagi.

Sesekali Ahok menunduk, menuruni anak tangga Rupatama. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu keluar pada pukul 09.50 WIB dan masih ditemani oleh Ketua Tim Pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, dan Ketua tim Hukumnya, Sirra Prayuna.

Ahok langsung dikawal polisi menuju sebuah mobil Toyota Fourtuner dengan nomor polisi B 1734 TYP untuk menuju ke Kejaksaan Agung. Mobil berwarna hitam itu merupakan mobil milik penyidik kepolisian.

"Naik mobil penyidik," singkat Prasetio di Mabes Polri.

Pemanggilan terhadap Ahok itu dilakukan lantaran pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung, hari ini juga. Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Mabes Polri sendiri resmi menetapakan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51, pada Rabu, 16 November 2016 lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka, kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.

"Setalah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono, Rabu, 16 November 2016. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya