Berita

Mark Zukerberg/Net

Bisnis

Pemerintah Bidik Pajak Facebook

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus mengejar perusahaan rak­sasa yang diduga memiliki tunggakan pajak di Indo­nesia. Setelah Google, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah membidik Facebook, perusahaan mi­lik Mark Zukerberg.

Pemerintah dalam waktu dekat ini akan memanggil Facebook datang ke Indonesia membahas tunggakan pajak tersebut. Rencananya, pertemuan itu diagendakan pekan depan.

"Kita serius mengejar pajak Facebook," ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Hanif di Jakarta, kemarin.


Hanif mengungkap­kan, berdasarkan catatan otoritas pajak, kedua pe­rusahaan global tersebut memiliki pendapatan yang cukup besr di Indonesia dengan nilai mencapai 840 juta dolar AS. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya berasal dari Facebook.

Namun demikian, lanjut Hanif, untuk bisa mengejar potensi pajak terutang dari penghasilan tersebut tidak mudah. Seperti halnya yang dilakukan terhadap Google, pemerintah juga mengalami kesulitan untuk bisa memajaki Facebook. Salah satunya masalah adalah menyangkut payung hukum yang belum me­madai.

Hanif mengungkap­kan, untuk mendapatkan pajak tersebut, pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan dengan for­mula lain. Salah satunya melalui pendekatan nego­siasi, atau menggunakan settlement.

Dia menjelaskan, pemeriksaan yang akan di­lakukan pihaknya berbeda dari biasanya. Nanti akan dilihat total pembayaran pajaknya saja dan nilainya dilakukan secara nego­siasi.

Hanif mengancam akan melakukan investigasi jika Facebook mengelak atas tunggakan pajaknya. Hal ini memiliki risikonya yang lebih besar untuk facebook. Sebab jika terbukti, mereka harus membayar pajak seperti biasa ditambah denda dengan tarif umum.

Hanif mencontohkan proses negosiasi dengan Google yang sebentar lagi selesai ini. Jika dilakukan pemeriksaan seperti biasa, Google harus membayar sekitar Rp 5 triliun. Pa­jaknya mencapai Rp 1 triliun ditambah bunga 400 persen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Pajak Hestu Yoga Saksama menyiapkan aturan yang lebih kuat untuk menga­tasi masalah kelemahan hukum terkait penagihan tunggakan pajak perusa­haan terkait tekonologi informasi. Salah satunya melalui revisi Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh). Nanti, pemajakan perusahaan over the top (OTT) tidak lagi harus ada badan usaha tetap (BUT). ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya