Berita

Mark Zukerberg/Net

Bisnis

Pemerintah Bidik Pajak Facebook

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus mengejar perusahaan rak­sasa yang diduga memiliki tunggakan pajak di Indo­nesia. Setelah Google, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah membidik Facebook, perusahaan mi­lik Mark Zukerberg.

Pemerintah dalam waktu dekat ini akan memanggil Facebook datang ke Indonesia membahas tunggakan pajak tersebut. Rencananya, pertemuan itu diagendakan pekan depan.

"Kita serius mengejar pajak Facebook," ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Hanif di Jakarta, kemarin.


Hanif mengungkap­kan, berdasarkan catatan otoritas pajak, kedua pe­rusahaan global tersebut memiliki pendapatan yang cukup besr di Indonesia dengan nilai mencapai 840 juta dolar AS. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya berasal dari Facebook.

Namun demikian, lanjut Hanif, untuk bisa mengejar potensi pajak terutang dari penghasilan tersebut tidak mudah. Seperti halnya yang dilakukan terhadap Google, pemerintah juga mengalami kesulitan untuk bisa memajaki Facebook. Salah satunya masalah adalah menyangkut payung hukum yang belum me­madai.

Hanif mengungkap­kan, untuk mendapatkan pajak tersebut, pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan dengan for­mula lain. Salah satunya melalui pendekatan nego­siasi, atau menggunakan settlement.

Dia menjelaskan, pemeriksaan yang akan di­lakukan pihaknya berbeda dari biasanya. Nanti akan dilihat total pembayaran pajaknya saja dan nilainya dilakukan secara nego­siasi.

Hanif mengancam akan melakukan investigasi jika Facebook mengelak atas tunggakan pajaknya. Hal ini memiliki risikonya yang lebih besar untuk facebook. Sebab jika terbukti, mereka harus membayar pajak seperti biasa ditambah denda dengan tarif umum.

Hanif mencontohkan proses negosiasi dengan Google yang sebentar lagi selesai ini. Jika dilakukan pemeriksaan seperti biasa, Google harus membayar sekitar Rp 5 triliun. Pa­jaknya mencapai Rp 1 triliun ditambah bunga 400 persen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Pajak Hestu Yoga Saksama menyiapkan aturan yang lebih kuat untuk menga­tasi masalah kelemahan hukum terkait penagihan tunggakan pajak perusa­haan terkait tekonologi informasi. Salah satunya melalui revisi Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh). Nanti, pemajakan perusahaan over the top (OTT) tidak lagi harus ada badan usaha tetap (BUT). ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya