Berita

Jakarta International School/Net

Hukum

Putusan Kasus JIS Kok Lama Sekali Terbitnya...

Demi Reformasi Hukum
KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mahkamah Agung (MA) didesak segera menerbitkan salinan putusan kasasi dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) den­gan terpidana lima petugas kebersihan.

Pakar hukum pidana Universitas Nasional, Azmisyah Putra mengatakan, penerbitan salinan putusan itu merupakan salah satu bukti bahwa MA serius merefor­masi hukum di Indonesia.

"Karena itu menyangkut per­juangan seseorang dalam men­cari keadilan," kata Azmisyah dalam diskusi publik membe­dah kasus JIS yang digelar di Universitas Nasional di Jakarta, kemarin.


Ia mengatakan, penyerahan salinan putusan kasasi itu meru­pakan syarat bagi para terpidana untuk mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali. Penyerahan salinan itu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi terpidana bahwa mereka memang menerima vonis seperti yang disebutkan selama ini.

"Kalau ada orang yang merasa tidak terpenuhi hak-hak hukum­nya, dia bisa menentukan lang­kah selanjutnya demi mencari keadilan," katanya.

Pada 28 Juli 2015 lalu, MA menolak kasasi yang diajukan para terpidana dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga 1,5 ta­hun, salinan putusan itu belum diserahkan oleh MA sehingga upaya hukum PK oleh terpidana masih terganjal. Dalam tataran akademis, Azmisyah meyakini penerbitan putusan kasasi bukan merupakan hal yang rumit.

Sebab, amar putusan tersebut sudah ada dan seharusnya ting­gal dipublikasi sehingga bisa memberikan kejelasan secara hukum. Karena itu, dia men­ganggap belum terbitnya salinan putusan kasasi kelima petugas kebersihan yang telah diputus­kan sejak 1,5 tahun lalu, adalah sesuatu yang janggal.

"Sekarang semua publikasi kan serba mudah, seharusnya hari ini diputuskan besoknya sudah ada salinannya," katanya.

Azmisyah pun menyatakan, keseriusan MA dalam mereformasi hukum bisa diragukan jika dalam publikasi salinan putusan saja justru mengundang tanda tanya.

"Karena penundaan pener­bitan salinan putusan itu jus­tru menjadi celah pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan keadaan," lanjutnya. Sementara itu, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, masih ada celah hukum yang mesti diperbaiki secara serius oleh negara.

Dalam kasus JIS, salah satu poin yang mesti dibenahi adalah implementasi sistem peradilan itu sendiri. Dia menganggap dalam kasus JIS ini majelis ha­kim mengambil keputusan tidak berdasarkan kepastian alat bukti di persidangan.

Menurut Miko, hasil visum siswa JIS yang disebut menjadi korban kekerasan seksual secara materi sudah tidak memenuhi syarat kepastian hukum. Sebab, empat hasil tes tidak membukti­kan bahwa sang anak mengalami luka seperti yang diklaim selama ini. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya