Berita

M. Prasetyo/Net

Hukum

Jaksa Agung Diingatkan Tidak Cawe-cawe Di Kasus Ahok

KAMIS, 01 DESEMBER 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Jaksa Agung M. Prasetyo diingatkan untuk tidak ikut cawe-cawe alias "mengamankan" Basuki Tjahja Purnama (Ahok), yang kini berkas perkaranya sudah lengkap alias P21.

"Kejagung harus profesional. Meski Jaksa Agung afiliasi politiknya berasal dari Partai Nasdem yang juga merupakan salah satu partai pengusung Ahok, jangan coba-coba bertindak tidak profesional," kata aktivis Muhammadiyah, Makmun Murod Al Barbasy, Kamis (1/12).

Jelas Makmun, begitu juga hakim yang menangani kasus Ahok, jangan coba-coba mengabaikan prinsip keadilan dalam penegakan hukum.


"Jangan membikin umat Islam yang sudah sangat toleran, tertib dan santun justru bertindak sebaliknya hanya karena hakim tak mampu bertindak adil," ucapnya.

Ia menambahkan, keadilan persidangan dalam kasus Ahok hanya bisa dipahami umat Islam ketika hakim menjatuhkan vonia bahwa Ahok bersalah.

"Sebab membebaskan Ahok dari jerat hukum itu bak api dalam sekam," tukas Makmun seperti dilansir akun fecebooknya.

Kemarin, Kejagung telah merampungkan pemeriksaan berkas perkara kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Ahok, hasilnya dinyatakan lengkap alias P21. Artinya, kasus Ahok akan segera menjalani proses hukum di meja hijau. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya