Berita

Foto/RMOL

Hukum

Petisi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah: Segera Tahan Ahok

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 21:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama menjadi perhatian serius aktivis Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia, yang hadir dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Tangerang.

Karena itu mereka mengeluarkan Petisi Kebangsaan. Salah satu isinya, mendesak penegak hukum untuk segera menahan mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan agama Islam oleh saudara BTP (Ahok), yang semakin menguras energi Bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara. Kami aktivis Pemuda Muhammadiyah menyampaikan Petisi Kebangsaan sebagai berikut," tegas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Basir Hasibuan yang membacakan petisi di arena Tanwir petang tadi.


Terdapat lima poin isi Petisi Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:

1. Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI.

2. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi ummat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan Agama Islam.

3. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi ummat Islam dengan menetapkan saudara BTP (Ahok) sebagai tersangka.

4. Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Saudara BTP (Ahok) agar segera ditahan, telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Agar penahanan penista agama Islam ini dilakukan segera karena BTP (Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang "ugal-ugalan".

5. Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan Aksi-Aksi Bela Islam berikutnya di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya.

"Demikian Petisi Kebangsaan ini kami sampaikan secara tegas kepada semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses penuntasan kasus ini," demikian Basir, yang akan memimpin ribuan warga Muhammadiyah Sumut pada Aksi 212, Jumat mendatang. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya