Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

5 Manfaat Network Sharing Bagi Indonesia

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 16:53 WIB | LAPORAN:

Skema network sharing yang tertuang dalam draft revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi akan menciptakan lima manfaat bagi pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia.
 
Pertama, efisiensi biaya untuk semua penyelenggara jasa telekomunikasi. Kedua, adanya perluasan jangkauan dan akses internet ke masyarakat. Ketiga, peningkatan kualitas data dan suara. Keempat, harga produk menjadi lebih bersaing. Kelima, peluang bisnis digital terbuka dan produktivitas ekonomi digital meningkat.
 
"Meski menjadi perdebatan, revisi PP No. 52 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang mengakomodasi sistem network sharing atau berbagi jaringan akan mendorong pemerataan penetrasi akses telekomunikasi dan internet," kata Head of Research Katadata Research, Adek Media Roza, Rabu (30/11).
 

 
Belajar dari pengalaman sejumlah negara, menurut Adek, kebijakan network sharing banyak mendatangkan manfaat bagi konsumen. Seperti ditunjukkan di Inggris, Prancis, Swedia, Tunisia, India dan Australia.

Di beberapa negara tersebut, kebijakan network sharing berdampak pada perluasan jangkauan jaringan 3G, penurunan tarif internet, perbaikan layanan dan kualitas data, serta konsumsi data semakin meningkat.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertekad mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi telah mewakili azas keadilan. Revisi aturan itu diterapkan dengan memperhitungkan investasi yang telah dilakukan operator.
 
"Artinya bagi operator yang sudah membangun infrastruktur, sama sekali tidak dirugikan. Ini untuk membangun sistem industri telekomunikasi nasional supaya Indonesia tidak ketinggalan," kata Rudiantara kepada wartawan, kemarin.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya