Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Anang Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus E-KTP

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Untuk kesekian kalinya Anang diminta memberi keterangan sebagai saksi tersangka Sugiharto. Kuat dugaan, Anang mengetahui proyek e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu perusahaan pemenang tender proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11).


Bersama Anang, penyidik KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Irman, dalam kapasitasnya sebagai saksi, serta memeriksa Sugiharto sebagai tersangka.

Kemudian, Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kusmihahardi, dan Andi Agustinus dari pihak swasta. Dua orang ini akan diperiksa untuk tersangka yang berbeda.

"Kusmihardi untuk S (Sugiharto) sedangkan Andi untuk IR (Irman)," ujar Yuyuk.

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya