Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Anang Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus E-KTP

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Untuk kesekian kalinya Anang diminta memberi keterangan sebagai saksi tersangka Sugiharto. Kuat dugaan, Anang mengetahui proyek e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu perusahaan pemenang tender proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11).


Bersama Anang, penyidik KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Irman, dalam kapasitasnya sebagai saksi, serta memeriksa Sugiharto sebagai tersangka.

Kemudian, Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kusmihahardi, dan Andi Agustinus dari pihak swasta. Dua orang ini akan diperiksa untuk tersangka yang berbeda.

"Kusmihardi untuk S (Sugiharto) sedangkan Andi untuk IR (Irman)," ujar Yuyuk.

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya