Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Anang Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus E-KTP

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT. Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Untuk kesekian kalinya Anang diminta memberi keterangan sebagai saksi tersangka Sugiharto. Kuat dugaan, Anang mengetahui proyek e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu perusahaan pemenang tender proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11).


Bersama Anang, penyidik KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Irman, dalam kapasitasnya sebagai saksi, serta memeriksa Sugiharto sebagai tersangka.

Kemudian, Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kusmihahardi, dan Andi Agustinus dari pihak swasta. Dua orang ini akan diperiksa untuk tersangka yang berbeda.

"Kusmihardi untuk S (Sugiharto) sedangkan Andi untuk IR (Irman)," ujar Yuyuk.

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya