Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Ternyata, Duit Suap Irman Gusman Hanya Tanda Jadi Dari Kesepakatan Awal

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, mengakui uang sebesar Rp100 juta yang diserahkan kepada Irman Gusman merupakan tanda atas bantuan yang telah diberikan Irman.

Menurutnya, dia dari awal sudah menyampaikan kelangkaan gula di Sumatera Barat (Sumbar). Karenanya dia dan suami meminta Irman turun tangan dengan meminta Bulog mendistribusikan gula ke Sumbar.

Atas permintaan Memi, Irman menanggapi dengan baik dan bersedia untuk menghubungi Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti. Tanpa bantuan Irman dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Memi dan Sutanto tidak akan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta.


"Uang itu sebagai tanda terima kasih, karena kami yang sudah buntu, saya bisa menceritakan semua permasalahan kepada Pak Irman," ujar Memi kepada Majelis Hakim saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus dugaan suap rekomendasi gula impor Bulog untuk Sumatera Barat di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Selain sebagai tanda terima kasih, uang tersebut merupakan awal dari tindaklanjut kesepakatan antara dirinya dengan Irman yakni membagi keuntungan atas penjualan gula yang didapat dari Perum Bulog.

Memi menyepakati permintaan Irman untuk memberikan jatah sebesar Rp 300 per kilogram, untuk distribusi gula sejumlah 3.000 ton. Kata dia, sejak Bulog mendistribusikan gula, Irman beberapa kali menghubunginya untuk meminta bagi hasil keuntungan Gula.

"Pak Irman katakan saya harus sesuai dengan komitmen awal. Lalu saya balas, saya ingatkan ini tidak sesuai kondisi yang diharapkan," jelasnya.

Setelah beberapa waktu kemudian, Memi menjelaskan, Irman kembali menghubunginya sebanyak dua kali. Namun, telepon dari Irman tidak sempat diangkat, sehingga belum terjadi pembicaraan.

Untuk menghargai Irman, Memi kemudian menghubungi Irman dan menawarkan untuk bertemu di Jakarta.

"Saat itu saya hanya terbersit, ya kami merasa khawatir, Pak Irman sudah membantu dan kami konsultasi cukup banyak. Saya pikir kami harus bawakan sesuatu buat Pak Irman," kata Memi.

Setelah itu, Memi meminta bagian kasir pada perusahaannya untuk menyediakan uang Rp100 juta. Uang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada Irman Gusman.

Uang tersebut saat ini sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan di kediaman Irman Gusman pada 17 September lalu.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat. Adapun Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya