Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Politik

Ada Alasan Kuat Menahan Ahok, Polri Memilih Pasang Badan?

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah saatnya Polri menahan tersangka penistaan agama, Basuki Purnama (Ahok). Alasannya, calon gubernur Jakarta petahana itu telah melanggar ketentuan hukum dalam masa "penangguhan" penahanannya.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, Polri menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum bila tetap membiarkan Ahok bebas di luar tahanan.

"Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan. Sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang-undang harusnya segera ditahan. IPW menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok," ujar Neta, melalui keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Selasa, 29/11).


Dalam UU, jelas Neta, seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, yakni tidak berpotensi melarikan diri, tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, dan tidak berpotensi mengulangi perbuatannya.

Namun, di matanya Ahok telah mengulangi perbuatan yang tidak menyenangkan dengan cara menuding demonstran Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu sebagai massa bayaran. Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi oleh mereka yang merasa dituduh.

"Dengan dasar ini, Polri sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik," tegasnya.

Sudah saatnya Polri bersikap tegas kepada Ahok agar tidak repot mengatasi ulah Ahok yang meresahkan sebagian publik. Neta pun mengingatkan Polri agar tidak mengistimewakan Ahok alias pasang badan untuk Ahok.

"Jangan gara-gara Ahok aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elite politik bertikai dan muncul kegaduhan. Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak karena mulut Ahok," kata Neta.

"Jika Ahok tidak segera ditahan, gelombang protes akan terus bermunculan," pungkasnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya