Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Politik

Ada Alasan Kuat Menahan Ahok, Polri Memilih Pasang Badan?

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah saatnya Polri menahan tersangka penistaan agama, Basuki Purnama (Ahok). Alasannya, calon gubernur Jakarta petahana itu telah melanggar ketentuan hukum dalam masa "penangguhan" penahanannya.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, Polri menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum bila tetap membiarkan Ahok bebas di luar tahanan.

"Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan. Sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang-undang harusnya segera ditahan. IPW menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok," ujar Neta, melalui keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Selasa, 29/11).


Dalam UU, jelas Neta, seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, yakni tidak berpotensi melarikan diri, tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, dan tidak berpotensi mengulangi perbuatannya.

Namun, di matanya Ahok telah mengulangi perbuatan yang tidak menyenangkan dengan cara menuding demonstran Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu sebagai massa bayaran. Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi oleh mereka yang merasa dituduh.

"Dengan dasar ini, Polri sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik," tegasnya.

Sudah saatnya Polri bersikap tegas kepada Ahok agar tidak repot mengatasi ulah Ahok yang meresahkan sebagian publik. Neta pun mengingatkan Polri agar tidak mengistimewakan Ahok alias pasang badan untuk Ahok.

"Jangan gara-gara Ahok aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elite politik bertikai dan muncul kegaduhan. Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak karena mulut Ahok," kata Neta.

"Jika Ahok tidak segera ditahan, gelombang protes akan terus bermunculan," pungkasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya