Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Politik

Ada Alasan Kuat Menahan Ahok, Polri Memilih Pasang Badan?

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah saatnya Polri menahan tersangka penistaan agama, Basuki Purnama (Ahok). Alasannya, calon gubernur Jakarta petahana itu telah melanggar ketentuan hukum dalam masa "penangguhan" penahanannya.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, Polri menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum bila tetap membiarkan Ahok bebas di luar tahanan.

"Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan. Sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang-undang harusnya segera ditahan. IPW menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok," ujar Neta, melalui keterangan tertulis kepada redaksi sesaat lalu (Selasa, 29/11).


Dalam UU, jelas Neta, seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, yakni tidak berpotensi melarikan diri, tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, dan tidak berpotensi mengulangi perbuatannya.

Namun, di matanya Ahok telah mengulangi perbuatan yang tidak menyenangkan dengan cara menuding demonstran Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu sebagai massa bayaran. Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi oleh mereka yang merasa dituduh.

"Dengan dasar ini, Polri sudah bisa segera menahan Ahok. Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik," tegasnya.

Sudah saatnya Polri bersikap tegas kepada Ahok agar tidak repot mengatasi ulah Ahok yang meresahkan sebagian publik. Neta pun mengingatkan Polri agar tidak mengistimewakan Ahok alias pasang badan untuk Ahok.

"Jangan gara-gara Ahok aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elite politik bertikai dan muncul kegaduhan. Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak karena mulut Ahok," kata Neta.

"Jika Ahok tidak segera ditahan, gelombang protes akan terus bermunculan," pungkasnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya