Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Ahmad Dhani Curhat Ke Pimpinan DPR, Begini Isinya

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 20:39 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan musisi, Ahmad Dhani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Disitu, Ahmad Dhani mengeluhkan tentang kasus hukum yang menjerat dirinya. Dhani dia dianggap telah mencemarkan nama baik dengan menghina Presiden Joko Widodo dalam orasinya pada Aksi Bela Islam II, 4 November lalu. Dhani menduga ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

"Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi, tapi dengan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ada sprindiknya, kita curigai ada usaha ke arah situ. Biasanya kalau pemanggilan saksi enggak ada nomor sprindik,” kata Dhani.


Dhani mengaku dirinya sempat dihubungi oleh salah satu ahli pidana yang menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana pernyataan yang dilontarkannya.

"'Saya sudah bilang (tidak ada pidana) tapi sepertinya pendapat saya diabaikan oleh kepolisian. Karenanya, Saya melapor ke Fadli supaya jangan sampai kriminalisasi,” jelasnya.

Dhani sesungguhnya sama sekali tidak ada niatan untuk menghina Presiden Jokowi. Terlebih dalam bukti rekaman video, jelas-jelas menampilkan bahwa ada penegasan "tidak boleh".

Fadli Zon sepakat dan menilai orasi Dhani bukanlah bentuk penghinaan terhadap Presiden. Terlebih dalam orasinya Dhani sama sekali tak menyebut nama presiden.

"Tidak sebut nama, presiden mana, (apakah) presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini," jelasnya.

Fadli kemudian membandingkan kasus yang menimpanya dengan kasus Dhani yang dituduh menghina Presiden Joko Widodo. Dimana sekalipun telah melaporkan ke kepolisian, kasus dia sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Karenanya, dia menilai polisi telah lakukan diskriminalisasi.

"Sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti. Sementara kasus-kasus seperti ini (Dhani) dicoba, ditanggap secara besar-besaran. Penegakkan hukum harus fair, tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi,” tutupnya.‎ [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya