Berita

KSPN/Net

200 Ribu Buruh KSPN Nyatakan Tidak Ikut Aksi 212

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 20:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) tak akan ikut mogok kerja nasional saat Aksi Bela Islam III yang akan digelar 2 Desember nanti (212).

Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Umum KSPN Ristadi menanggapi seruan organisasi pekerja lain yang akan menggelar aksi mogok kerja nasional bersamaan dengan Aksi 212.

"Kami memandang Aksi 2 Desember sudah bergeser ke isu politik dan ras. Banyak pihak yang terindikasi sengaja 'menggoreng' aksi tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Seluruh angota KSPN akan tetap bekerja seperti biasa dan tidak terprovokasi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (28/11).


Sementara menanggapi seruan mogok tersebut, Ristadi menjabarkan bahwa sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, mogok kerja dilakukan apabila terjadi gagalnya perundingan dengan pengusaha. Dalam konteks ini, lanjutnya, sama sekali tidak ada kejadian tersebut.

Sementara mengenai perjuangan menuntut kenaikan upah, KSPN akan memperjuangkannya melalui struktur dan skala upah sebagai wujud riil upah layak.

Sebagai oranisasi yang beranggotakan 200 ribu pekerja, Ristadi melanjutkan, KSPN  mendukung nilai-nilai solidaritas dan persatuan buruh. Namun jika bersatu melakukan unjuk rasa dengan membawa kepentingan masing-masing, maka hal itu rentan menimbulkan konflik.

"Rencana aksi 2 Desember mengusung isu utama soal dugaan penistaan agama, sedangkan buruh mengusung isu pengupahan. Tak ada jaminan jika isu dugaan penistaan agama dikabulkan oleh pemerintah, tuntutan pengupahan juga dikabulkan," tegas Ristadi.

Menteri Ketenaga Kerjaan Hanif Dhakiri mengapresiasi sikap KSPN tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan kematangan serikat pekerja yang konsisten pada perjuangan isu ketenagakerjaan, serta jeli dalam merespon isu yang lain.  

"Kalau pekerja mau unjuk rasa, silakan saja. Pertanyaannya, mengapa harus bareng dengan unjuk rasa yang lain, yang sudah jelas isunya berbeda," kata Hanif.

Terkait rencana aksi 2 Desember, Menteri dari PKB ini menghimbau agar serikat pekerja fokus pada perjuangannya, serta tidak terjebak pada isu politik yang sedang menghangat, yang justru akan merugikan perjuangan buruh.

Sebaliknya, Menaker mengimbau semua pihak, termasuk serikat buruh untuk ikut menebarkan kesejukan, ketenangan, dan kerukunan. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya