Berita

Longki Djanggola/Net

Hukum

Gubernur Sulteng Ke KPK Ingin Bongkar Dugaan Korupsi IUP

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 13:50 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Sulawesi Tengah (Selteng) Longki Djanggola mendatangi markas lembaga antikorupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Kedatangan Longki ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi undangan KPK dalam koordinasi pencegahan korupsi.

"Untuk koordinasi supervisi saja di bidang pencegahan. Khususnya mengenai izin-izin usaha pertambangan yang bermasalah di daerah," ujar Longki sebelum masuk ke kantor Agus Rahardjo cs.


Longki menambahkann daerah yang dipimpinnya memang rawan penyelewengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), setidaknya dalam catatan Longki, terdapat tujuh IUP yang bermasalah lantaran terjadi tumpang tindih izin.

Untuk itu jugalah dirinya menilai perlu menggandeng lembaga penegak hukum sehingga penyelesaiannya tidak menimbulkan persoalan baru.

"Ya, tujuh yang bermasalah itu mau diselesaikan. Tumpang tindih itu. Nanti akan diundang juga semua pihak yang berkepentingan," ungkapnya.

Diketahui, dalam permasalahan UIP, KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam sebagai tersangka dalam persetujuan IUP di Sultra pada tahun 2009-2014.

Nur Alam diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan mengeluarkan SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan IUP eksplorasi dan SK persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang berada di Kabupten Buton dan Bombana. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya