Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Solmet Sertakan Tiga Alat Bukti Jerat Fahri Hamzah ke Polisi

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 13:46 WIB | LAPORAN:

. Satu alat bukti dan dua saksi disiapkan Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) untuk menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam pidana.

Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina dan rekannya Tritjahja Budi Wibowo akan bersaksi terkait laporan terhadap Fahri.

"Rinciannya, video satu, saksi dua. Tri dan saya, Silver," ungkap Sylver sebelum diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (28/11).


Menurut Sylver, Tri akan memaparkan kronologis dan situasi di lapangan terkait aksi Fahri yang dilaporkan. Sedangkan, Sylver akan bersaksi sebagai pelapor kasus tersebut.

"Tri langsung di lokasi, saya sebagai pelapor," lanjutnya.

Selain itu, Sylver mengatakan, jika kedudukan hukum (legal standing) laporannya terhadap Fahri berlandaskan masyarakat Indonesia secara luas. Alasannya, tidak ingin warga negara dipeca belah gara-gara oknum provokator.

"Kami sebagai masyarakat Indonesia tidak mau bangsa ini terpecah belah oleh para provokator dan aktor politik. Jadi kita mau saat ini, harusnya bangsa ini kerja nyata. Sudah waktunya jalan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sylver diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyidik Subdit Kamneg Dit PMJ, Senin.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah dilaporkan atas dugaan penghasutan kepada pendemo agar menduduki Gedung DPR RI, menjatuhkan Pemerintah yang Sah, dan memfitnah Presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, Fahri juga diduga telah membohongi massa pendemo  dengan mengatakan yang mendirikan NKRI hanya Ulama Islam.

"Padahal banyak pejuang Kristen, Budha, Katolik dan Hindu sebagai Pahlawan bangsa yang sudah mengorbankan darah dan nyawanya untuk NKRI," papar Sylver. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya