Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Setengah Hati Usut Korupsi Haji

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menun­taskan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji 2011-2012. Pengusutan kasus ini jangan setengah hati, ber­henti hanya pada proses hu­kum yang telah memenjarakan bekas Menteri Agama Surya Dharma Ali.

Menurut Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (API) Devian, sejumlah pejabat terlibat dalam korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2010-2013 itu.

Bahkan, dalam fakta per­sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor), Surya menyebut na­ma anggota DPR Abdul Kadir Karding kebagian uang korupsi sebesar Rp 12,5 miliar.


"Karena itu, kami mendesak KPK agar segera memeriksa, menangkap dan mengadili Abdul Kadir Karding atas dugaan keterlibatannya dalam ka­sus korupsi dana haji pada tahun 2010-2012 itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, lan­jut Devian, dalam kasus ini, bekas Menteri Agama yang juga bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surya Dharma Ali didakwa melakukan empat jenis perbua­tan yang merugikan keuangan Negara, yakni penunjukan petugas haji 2010-2013, penggu­naan dana operasional menteri tahun anggaran 2011-2014, pe­nyewaan perumahaan jemaah haji tahun 2010 dan 2012, serta pemanfaatan sisa kuota haji nasional 2010-2012.

"Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,96 juta riyal saudi," ujarnya.

Dalam persidangannya, Surya saat pembacaan eksepsinya di depan majelis hakim Tipikor, menyebut Abdul Kadir Karding pernah meminta uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Kementerian Agama.

Menurut Devian, dalam persidangan itu disebutkan,uang itu ditujukan untuk kompensasi persetujuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2011-2012. "Abdul Kadir Karding meminta 12,5 meter yang artinya uang sebesar Rp 12,5 miliar untuk ketuk palu penetapan BPIH," ujar Devian.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding mengaku tidak tahu dengan persoalan itu. "Ora mudeng saya, Mas. Nggak tahu-menahu kasus itu," ujarnya saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya