Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Setengah Hati Usut Korupsi Haji

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menun­taskan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji 2011-2012. Pengusutan kasus ini jangan setengah hati, ber­henti hanya pada proses hu­kum yang telah memenjarakan bekas Menteri Agama Surya Dharma Ali.

Menurut Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (API) Devian, sejumlah pejabat terlibat dalam korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2010-2013 itu.

Bahkan, dalam fakta per­sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor), Surya menyebut na­ma anggota DPR Abdul Kadir Karding kebagian uang korupsi sebesar Rp 12,5 miliar.


"Karena itu, kami mendesak KPK agar segera memeriksa, menangkap dan mengadili Abdul Kadir Karding atas dugaan keterlibatannya dalam ka­sus korupsi dana haji pada tahun 2010-2012 itu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, lan­jut Devian, dalam kasus ini, bekas Menteri Agama yang juga bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surya Dharma Ali didakwa melakukan empat jenis perbua­tan yang merugikan keuangan Negara, yakni penunjukan petugas haji 2010-2013, penggu­naan dana operasional menteri tahun anggaran 2011-2014, pe­nyewaan perumahaan jemaah haji tahun 2010 dan 2012, serta pemanfaatan sisa kuota haji nasional 2010-2012.

"Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 27,28 miliar dan 17,96 juta riyal saudi," ujarnya.

Dalam persidangannya, Surya saat pembacaan eksepsinya di depan majelis hakim Tipikor, menyebut Abdul Kadir Karding pernah meminta uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Kementerian Agama.

Menurut Devian, dalam persidangan itu disebutkan,uang itu ditujukan untuk kompensasi persetujuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2011-2012. "Abdul Kadir Karding meminta 12,5 meter yang artinya uang sebesar Rp 12,5 miliar untuk ketuk palu penetapan BPIH," ujar Devian.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding mengaku tidak tahu dengan persoalan itu. "Ora mudeng saya, Mas. Nggak tahu-menahu kasus itu," ujarnya saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya