Berita

Foto/RMOL

Politik

Menang PTUN Jakarta, PPP Djan Faridz Gelar Syukuran

MINGGU, 27 NOVEMBER 2016 | 21:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) kubu Djan Faridz menggelar acara syukuran dan doa bersama dengan ribuan anak yatim, di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).

Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat menjelaskan bahwa acara tersebut sebagai rasa syukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly atas kepengurusan kubu Romahurmuziy.

Menurut Humprey, acara syukuran ini dilakukan lantaran usaha DPP kubu Djan Faridz dalam memperjuangan kepengurusan sah partai menemui titik terang. Pasalnya, putusan PTUN Jakarta itu memperkuat putusan Mahkamah Agung sebelumnya dan membuktikan bahwa pengurus PPP yang sah adalah Djan Faridz.


"Kami menggelar acara syukuran acara ini dihadiri oleh ribuan anak yatim piatu. (Syukuran ini) terhadap putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Romi (Romahurmuziy) dan mengesahkan PPP Djan Faridz. Dan kita juga berdoa kepada Allah SWT supaya Indonesia lebih baik," ujar Humprey di sela acara.

Lebih lanjut Humprey berharap ke depan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dapat mengesahkan dan mengeluarkan SK kepengurusan Djan Faridz. Sebab, pihaknya telah memegang dua putusan yang berkekuatan kekuatan hukum. Yakni  putusan Mahkamah Agung No 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 serta Putusan PTUN Jakarta No 97/G/2016/PTUN-JKT yang intinya menegaskan kepengurusan kubu Djan Faridz.

Humprey juga meminta agar Menkumham tidak mengulur waktu dalam proses banding untuk mengabaikan putusan tersebut.

"Kami selalu berdoa kepada Allah SWT diselematkan dan kami berdoa supaya PPP kami segera disahkan oleh pemerintah, jadi legal standingnya satu. Karena kami sudah memiliki putusan MA dan PTUN Jakarta. PTUN itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tegas Humprey.

Sebelumnya, dalam gugatan di PTUN Jakarta, PPP kubu Djan Faridz mengajukan materi gugatan yakni SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2016 hingga 2021.

SK ini merupakan surat keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai ketum. Djan Faridz beserta kepengurusannya sudah melaporkan ke Kemenku HAM soal putusan PTUN itu. Pihaknya pun berharap Menkumham segera meneken SK kepengurusannya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya