Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Tim Saber Pungli Hapus Penyelesaian Secara Adat

MINGGU, 27 NOVEMBER 2016 | 00:47 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) memberikan stimulus bagi aparat penegak hukum untuk lebih giat dalam melakukan pengawasan.

Dalam catatan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, hanya 43 kasus pungli yang masuk ke tahap penyidikan dalam lima tahun terakhir. Terlebih sanksi dari pengawasan internal hanya bersifat administrasi.

Namun, hal mencolok dalam waktu sebulan, Tim Saber Pungli sudah kebanjiran laporan dari masyarakat.


"Kalau di KPK sedikit sekali laporan dari pengawas internal yang bisa ditindaklanjuti pidana. Artinya, pendekatannya diselesaikan secara adat," ujar Agus saat diskusi 'Saber Pungli Mulai Bekerja, Sabar...' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).

"Sedangkan dua bulan terakhir ini ada 14-20 kasus pungli, suap atau pemerasan di seluruh Indonesia, yang ditangani dan itu terpublikasi di media. Artinya, keberadaan Satgas ini menjadi stimulus," lanjutnya.

Tak hanya itu, menurut Agus, Satgas ini cukup memberikan efek jera bagi para pelaku pungli. Meski Satgas tersebut hanya bersifat sementara, yang terpenting mampu memperkuat sistem lembaga pengawasan.

"Relatif ada peningkatan luar biasa. Ada akselerasi baik itu penegak hukum atau pengawas internal dalam dua bulan ini," ujarnya.

Lebih Jauh, Agus berharap pembentukan Satgas Saber Pungli jangan hanya formalitas dan wadah pencitraan. Untuk itu, perlu ada koordinasi antara Satgas dan lembaga pengawas internal di kementerian dan lembaga.

Di samping itu, supervisi dari Presiden juga menjadi hal yang menentukan efektivitas Satgas Saber Pungli yang baru berumur satu bulan.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar; dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan nomor 78/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dari pertama kali dibentuk pada 21 Oktober lalu hingga 22 November, sudah 10.520 laporan masyarakat yang masuk ke Satgas tersebut. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya