Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ombudsman: Kasus AKBP Brotoseno dan Jaksa Kejati Jatim Bukan Pungli

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 22:16 WIB | LAPORAN:

RMOL. Baru terbentuk selama dua bulan, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah mencokok dua oknum dari lingkungan penegak hukum.

Keduanya yakni AKBP Brotoseno dan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Achmad Fauzi.

Menurut Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, kedua kasus tersebut memiliki perbedaan. Untuk kasus AKBP Brotoseno, dinilainya merupakan kasus suap. Sementara untuk kasus Jaksa Achmad Fauzi merupakan kasus pemerasan.


Meski keduanya ditangkap oleh Tim Saber Pungli, kata dia, namun operasi yang dilakukan tim tersebut jauh dari kasus pungutan liar alias Pungli.

Pungli sambung Alamsyah, pemberian imbalan dari seseorang yang sebenarnya memiliki hak dan memenuhi syarat untuk dilayani. Namun lantaran prosesnya sengaja dipersulit maka pihak yang memiliki hak mengeluarkan imbalan diluar ketentuan agar pihak pelayan bisa mengerjakan tanggungjawabnya.

"(Kasus Brotoseno) Itukan inisiatifnya dari yang dilayani, itu suap. Menurut saya bukan pungli, jadi wajar kalau nilainya besar. Kalau pungli itu memang kecil-kecil. Kalau pemerasan itu terjadi di Surabaya, kemarin. Kalau kasus jembatan timbang itu kaitannya dengan pungli," kata dia di Jakarta, Sabtu (26/11).

Alamsyah menambahkan, banyak masyarakat tidak mengetahui klasifikasi pungli, suap dan pemerasan.

Menurutnya, suap, korupsi atau pemerasan dibanding pungli diibaratkan antara vampir dengan nyamuk Demam Berdarah. Walaupun nyamuk demam berdarah kecil, tapi bisa mematikan.

"Jadi harus diluruskan dulu pungli suap, pemerasan jangan di campur aduk," ujarnya.

Meski Tim Saber Pungli telah lebih jauh melaksanakan kinerjanya, namun Alamsyah menjelaskan tim tersebut merupakan sebuah proses yang harus didukung oleh masyarakat.

"Banyak orang bilang hanya sementara, tapi nanti kita akan berujung pada dua hal, apakah memang Satgas ini dianggap selesai dan kemudian semua orang kembali kepada kebiasaan awal atau Satgas ini mampu mentrasformasi sebuah system pengawasan yang lebih baik," ujarnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya