Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ombudsman: Kasus AKBP Brotoseno dan Jaksa Kejati Jatim Bukan Pungli

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 22:16 WIB | LAPORAN:

RMOL. Baru terbentuk selama dua bulan, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah mencokok dua oknum dari lingkungan penegak hukum.

Keduanya yakni AKBP Brotoseno dan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Achmad Fauzi.

Menurut Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih, kedua kasus tersebut memiliki perbedaan. Untuk kasus AKBP Brotoseno, dinilainya merupakan kasus suap. Sementara untuk kasus Jaksa Achmad Fauzi merupakan kasus pemerasan.


Meski keduanya ditangkap oleh Tim Saber Pungli, kata dia, namun operasi yang dilakukan tim tersebut jauh dari kasus pungutan liar alias Pungli.

Pungli sambung Alamsyah, pemberian imbalan dari seseorang yang sebenarnya memiliki hak dan memenuhi syarat untuk dilayani. Namun lantaran prosesnya sengaja dipersulit maka pihak yang memiliki hak mengeluarkan imbalan diluar ketentuan agar pihak pelayan bisa mengerjakan tanggungjawabnya.

"(Kasus Brotoseno) Itukan inisiatifnya dari yang dilayani, itu suap. Menurut saya bukan pungli, jadi wajar kalau nilainya besar. Kalau pungli itu memang kecil-kecil. Kalau pemerasan itu terjadi di Surabaya, kemarin. Kalau kasus jembatan timbang itu kaitannya dengan pungli," kata dia di Jakarta, Sabtu (26/11).

Alamsyah menambahkan, banyak masyarakat tidak mengetahui klasifikasi pungli, suap dan pemerasan.

Menurutnya, suap, korupsi atau pemerasan dibanding pungli diibaratkan antara vampir dengan nyamuk Demam Berdarah. Walaupun nyamuk demam berdarah kecil, tapi bisa mematikan.

"Jadi harus diluruskan dulu pungli suap, pemerasan jangan di campur aduk," ujarnya.

Meski Tim Saber Pungli telah lebih jauh melaksanakan kinerjanya, namun Alamsyah menjelaskan tim tersebut merupakan sebuah proses yang harus didukung oleh masyarakat.

"Banyak orang bilang hanya sementara, tapi nanti kita akan berujung pada dua hal, apakah memang Satgas ini dianggap selesai dan kemudian semua orang kembali kepada kebiasaan awal atau Satgas ini mampu mentrasformasi sebuah system pengawasan yang lebih baik," ujarnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya