Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tak Perlu Lagi Tuntut Penjarakan Ahok Di Jalanan

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 17:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember atau dikenal aksi 212 tidak perlu dilakukan sebab tuntutan menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka sudah disematkan oleh Polri.

Bahkan, Mabes Polri telah menyegerakan proses penyidikan untuk memasuki tahapan persidangan.

"Kalau ada demonstrasi lagi, perlu dipertanyakan apa motivasi dan aspirasinya,"kata Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (26/11).


Apalagi, menurut Fajar, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, termasuk Majelis Ulama Indonesia juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk menggelar unjuk rasa.

Fajar mengingatkan, ditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama telah mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu telah berjalan sesuai koridor hukum. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum.

"Termasuk memberikan kepercayaan kepada Mabes Polri untuk menuntaskan perkaranya," demikian Fajar.

Kemarin, Jumat (25/11), usai menghadiri istigasah bersama ribuan santri dan kiai se-Banten di Masjid Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Indonesia akan bahaya potensi konflik dan polarisasi antar warga akibat adanya Pilkada serentak 2017.

"Indonesia dibangun berdasarkan perbedaan suku, agama, ras dan lainnya. Harus diingat, justru karena perbedaan itu yang telah memperkuat kita," kata Tito Karnavian.

Menurut Tito Karnavian, polarisasi masyarakat dalam Pilkada adalah hal legal dalam proses demokrasi. Meskipun demikian, terkait dengan adanya potensi konflik, Polri akan mengelola momentum tersebut dengan profesional.

Tito mengajak masyarakat untuk segera dan langsung berangkulan usai pemilihan pilkada digelar. Siapa pun yang menang di Pilkada setiap daerah jangan terlalu ber-euforia dan besar kepala. Begitu pun yang kalah agar jangan berkecil hati dan menerima kekalahan dengan lapang dada.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya