Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Kami Terus Teliti, Penyidikan Kasus e-KTP Bisa Mengarah Pada Networking Yang Lain

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos lembaga antirasuah ini memberi sinyal ada kemung­kinan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Pen­duduk elektronik alias e-KTP mengarah pada jaringan yang lain. Ia juga menduga adanya tagihan proyek e-KTP ke pemerintah lataran uang negara yang diperuntukan sudah terlanjur di bagi-bagi ke pihak lain.
 
Hingga saat ini pemerintah dianggap masih memiliki utang kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS), PT Beomorf yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek Kartu Tanda Penduduk KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Padahal, lanjut Agus, pemerintah telah memberikan dana untuk pembayaran proyek terse­but. Dana itu sudah dibayarkan kepada pihak konsorsium seba­gai pemenang tender. "Jangan-jangan sudah terlanjur dibagi-bagi," ujarnya.


Asal tahu saja, pemenang pengadaan e-KTP adalah kon­sorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput. Perusahaan-perusahaan ini mengelola dana APBN senilai Rp 6 triliun pada tahun anggaran 2011 dan 2012. Berikut wawancara selengkapnya;

Terkait kasus korupsi e- KTP, sudah sejauh mana pen­anganannya?
Masih terus berjalan, nanti kita kan diberikan data itu kemudian bisa mengarah pada networking yang lain.

Maksudnya?
Kita sedang meneliti, nanti membantu Pak Tjahjo mencari tahu kenapa sebetulnya mereka nggak bisa bayar. Jangan-jangan (duitnya) sudah terlanjur dibagi-bagi.

Terkait keamanan datan­ya?
Itu bukan kewenangan KPK. Dan kalau kita lihat konsor­siumnya dulu, kan tidak ada sampai perusahaan luar negeri. Makanya saya heran juga kok ada perusahaan luar negeri.

Untuk proyek seperti itu, apa boleh ada subkontraktor ?
Untuk pekerjaan utama sesuai Keppres (Keputusan Presiden) itu nggak boleh buat yang utama.

Ini masuk kategori peker­jaan utama?
Ya, nanti kita lihatlah dalam rangka penyelesaian e-KTP secara menyeluruh.

Kalau terkait kasus 34 proyek listrik, bagaimana perkembangannya?
Itu sedang kita selidiki dan dalami, kita bekerjasama den­gan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) mudah-mudahan ada kabar dalam waktu dekat.

Dari 34 proyek listrik yang mangkrak, kabarnya ada tujuhyang overlap, di mana saja ?

Yah nggak usah disebutin di sini dong, nggak boleh itu.

Oh ya, terkait praktik dis­kresi oleh kepala daerah yang marak. Menurut kajian KPK ada kecenderungan berakibat korupsi nggak?
Rumusnya ya begitu diskresinya tambah besar, monopolinya tam­bah besar. Kemungkinan korupsinya tambah besar. Oleh karena itu diskresi itu harus dibatasi.

Jadi, baiknya diskresi itu harus dihindari?
Hanya boleh dalam hal terjadi kekosongan aturan, ketidakjela­san aturan, atau kemudian boleh dilakukan pada waktu program itu tidak berjalan, stagnan, mac­et. Jadi kondisi-kondisi seperti itu harus dipenuhi baru boleh ada diskresi. Nah berikutnya harus segera dicarikan jalan keluar peraturan untuk atur itu untuk memperbaiki itu.

Ada banyak keluhan dari kepala daerah, merasa dikrim­inalisasi, dan pengawasan terlalu ketat?
Ya tadi kan saya katakan tumpang-tindihnya harus di­kurangi, diusulkanlah. Saya kan gambarkan di pemerintahan tumpang tindihnya masih cukup besar. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya