Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Kami Terus Teliti, Penyidikan Kasus e-KTP Bisa Mengarah Pada Networking Yang Lain

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos lembaga antirasuah ini memberi sinyal ada kemung­kinan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Pen­duduk elektronik alias e-KTP mengarah pada jaringan yang lain. Ia juga menduga adanya tagihan proyek e-KTP ke pemerintah lataran uang negara yang diperuntukan sudah terlanjur di bagi-bagi ke pihak lain.
 
Hingga saat ini pemerintah dianggap masih memiliki utang kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS), PT Beomorf yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek Kartu Tanda Penduduk KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Padahal, lanjut Agus, pemerintah telah memberikan dana untuk pembayaran proyek terse­but. Dana itu sudah dibayarkan kepada pihak konsorsium seba­gai pemenang tender. "Jangan-jangan sudah terlanjur dibagi-bagi," ujarnya.


Asal tahu saja, pemenang pengadaan e-KTP adalah kon­sorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput. Perusahaan-perusahaan ini mengelola dana APBN senilai Rp 6 triliun pada tahun anggaran 2011 dan 2012. Berikut wawancara selengkapnya;

Terkait kasus korupsi e- KTP, sudah sejauh mana pen­anganannya?
Masih terus berjalan, nanti kita kan diberikan data itu kemudian bisa mengarah pada networking yang lain.

Maksudnya?
Kita sedang meneliti, nanti membantu Pak Tjahjo mencari tahu kenapa sebetulnya mereka nggak bisa bayar. Jangan-jangan (duitnya) sudah terlanjur dibagi-bagi.

Terkait keamanan datan­ya?
Itu bukan kewenangan KPK. Dan kalau kita lihat konsor­siumnya dulu, kan tidak ada sampai perusahaan luar negeri. Makanya saya heran juga kok ada perusahaan luar negeri.

Untuk proyek seperti itu, apa boleh ada subkontraktor ?
Untuk pekerjaan utama sesuai Keppres (Keputusan Presiden) itu nggak boleh buat yang utama.

Ini masuk kategori peker­jaan utama?
Ya, nanti kita lihatlah dalam rangka penyelesaian e-KTP secara menyeluruh.

Kalau terkait kasus 34 proyek listrik, bagaimana perkembangannya?
Itu sedang kita selidiki dan dalami, kita bekerjasama den­gan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) mudah-mudahan ada kabar dalam waktu dekat.

Dari 34 proyek listrik yang mangkrak, kabarnya ada tujuhyang overlap, di mana saja ?

Yah nggak usah disebutin di sini dong, nggak boleh itu.

Oh ya, terkait praktik dis­kresi oleh kepala daerah yang marak. Menurut kajian KPK ada kecenderungan berakibat korupsi nggak?
Rumusnya ya begitu diskresinya tambah besar, monopolinya tam­bah besar. Kemungkinan korupsinya tambah besar. Oleh karena itu diskresi itu harus dibatasi.

Jadi, baiknya diskresi itu harus dihindari?
Hanya boleh dalam hal terjadi kekosongan aturan, ketidakjela­san aturan, atau kemudian boleh dilakukan pada waktu program itu tidak berjalan, stagnan, mac­et. Jadi kondisi-kondisi seperti itu harus dipenuhi baru boleh ada diskresi. Nah berikutnya harus segera dicarikan jalan keluar peraturan untuk atur itu untuk memperbaiki itu.

Ada banyak keluhan dari kepala daerah, merasa dikrim­inalisasi, dan pengawasan terlalu ketat?
Ya tadi kan saya katakan tumpang-tindihnya harus di­kurangi, diusulkanlah. Saya kan gambarkan di pemerintahan tumpang tindihnya masih cukup besar. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya