Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Kami Terus Teliti, Penyidikan Kasus e-KTP Bisa Mengarah Pada Networking Yang Lain

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos lembaga antirasuah ini memberi sinyal ada kemung­kinan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Pen­duduk elektronik alias e-KTP mengarah pada jaringan yang lain. Ia juga menduga adanya tagihan proyek e-KTP ke pemerintah lataran uang negara yang diperuntukan sudah terlanjur di bagi-bagi ke pihak lain.
 
Hingga saat ini pemerintah dianggap masih memiliki utang kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS), PT Beomorf yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek Kartu Tanda Penduduk KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Padahal, lanjut Agus, pemerintah telah memberikan dana untuk pembayaran proyek terse­but. Dana itu sudah dibayarkan kepada pihak konsorsium seba­gai pemenang tender. "Jangan-jangan sudah terlanjur dibagi-bagi," ujarnya.


Asal tahu saja, pemenang pengadaan e-KTP adalah kon­sorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput. Perusahaan-perusahaan ini mengelola dana APBN senilai Rp 6 triliun pada tahun anggaran 2011 dan 2012. Berikut wawancara selengkapnya;

Terkait kasus korupsi e- KTP, sudah sejauh mana pen­anganannya?
Masih terus berjalan, nanti kita kan diberikan data itu kemudian bisa mengarah pada networking yang lain.

Maksudnya?
Kita sedang meneliti, nanti membantu Pak Tjahjo mencari tahu kenapa sebetulnya mereka nggak bisa bayar. Jangan-jangan (duitnya) sudah terlanjur dibagi-bagi.

Terkait keamanan datan­ya?
Itu bukan kewenangan KPK. Dan kalau kita lihat konsor­siumnya dulu, kan tidak ada sampai perusahaan luar negeri. Makanya saya heran juga kok ada perusahaan luar negeri.

Untuk proyek seperti itu, apa boleh ada subkontraktor ?
Untuk pekerjaan utama sesuai Keppres (Keputusan Presiden) itu nggak boleh buat yang utama.

Ini masuk kategori peker­jaan utama?
Ya, nanti kita lihatlah dalam rangka penyelesaian e-KTP secara menyeluruh.

Kalau terkait kasus 34 proyek listrik, bagaimana perkembangannya?
Itu sedang kita selidiki dan dalami, kita bekerjasama den­gan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) mudah-mudahan ada kabar dalam waktu dekat.

Dari 34 proyek listrik yang mangkrak, kabarnya ada tujuhyang overlap, di mana saja ?

Yah nggak usah disebutin di sini dong, nggak boleh itu.

Oh ya, terkait praktik dis­kresi oleh kepala daerah yang marak. Menurut kajian KPK ada kecenderungan berakibat korupsi nggak?
Rumusnya ya begitu diskresinya tambah besar, monopolinya tam­bah besar. Kemungkinan korupsinya tambah besar. Oleh karena itu diskresi itu harus dibatasi.

Jadi, baiknya diskresi itu harus dihindari?
Hanya boleh dalam hal terjadi kekosongan aturan, ketidakjela­san aturan, atau kemudian boleh dilakukan pada waktu program itu tidak berjalan, stagnan, mac­et. Jadi kondisi-kondisi seperti itu harus dipenuhi baru boleh ada diskresi. Nah berikutnya harus segera dicarikan jalan keluar peraturan untuk atur itu untuk memperbaiki itu.

Ada banyak keluhan dari kepala daerah, merasa dikrim­inalisasi, dan pengawasan terlalu ketat?
Ya tadi kan saya katakan tumpang-tindihnya harus di­kurangi, diusulkanlah. Saya kan gambarkan di pemerintahan tumpang tindihnya masih cukup besar. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya