Berita

Foto: Net

Politik

Sumarsono: PHL Juga Tidak Boleh Terlibat Kampanye

SABTU, 26 NOVEMBER 2016 | 04:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Larangan terlibat dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta berlaku untuk semua perangkat birokrasi DKI Jakarta, termasuk di dalamnya adalah pegawai negeri sipil.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, untuk membantah pendapat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, terkait sanksi skors terhadap pekerja harian lepas (PHL) yang berkampanye. Sylviana sebelumnya mengatakan larangan berkampanye hanya untuk PNS, bukan PHL.

"Yang netral itu birokrasi. Kalau PNS itu kan hanya orangnya, kalau birokrasi itu termasuk gedung pemerintahan, mobil pemerintahan, juga tidak boleh digunakan untuk berkampanye. Itu birokrasi," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat malam (25/11).


Sumarsono mengatakan, PHL termasuk dalam birokrasi pemerintahan di Jakarta. PHL merupakan simbol kehadiran Pemprov DKI di masyarakat meski bukan berstatus PNS.

"Coba lihat pasukan oranye, mereka pasti mengatakan bahwa mereka stafnya Pemprov DKI. Makanya itu sekaligus dilarang. Jadi yang dilarang itu adalah birokrasi, itu harus netral," ujar Sumarsono, dikutip RMOL Jakarta.

Sebelumnya, Sylviana Murni heran dengan keputusan Sumarsono yang memberi skors kepada 63 pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta atau pasukan oranye.

Skors diberikan karena puluhan PHL itu kedapatan berfoto dengan spanduk bergambar wajah pasangan Cagub-Cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya