Berita

Ahok/Net

Hukum

Kejagung Tidak Ingin Berlama-lama Periksa Berkas Ahok

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 13:33 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak cepat guna merampungkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang baru saja diterima dari Mabes Polri, Jumat (25/11).

Bahkan, Kejagung telah menyiapkan 13 jaksa pemeriksa guna meneliti berkas perkara tahap pertama tersebut.

"Ada 13 jaksa yang akan meneliti dan mengecek kelengkapan berkas perkara sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad di Kejagung.


Pihak Kejagung juga tidak ingin berlama-lama dalam memeriksa berkas kasus Gubernur nonaktif tersebut. Selain itu, menurut Noor, pihaknya meyakini proses penyidikan di Mabes Polri sudah cukup komprehensif.

Sehingga, berkas perkara tahap pertama itu dapat segera dinyatakan lengkap (P21) tanpa harus dikembalikan dan diperiksa kembali (P19) oleh penyidik Mabes Polri.

"Dari penyidikan pun sudah ketat dan komprehensif. Kami meyakini apa yang dihasilkan teman-teman penyidik. Kami tidak akan lama-lama menyikapinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jaksa Kejagung memiliki waktu paling lama dua minggu untuk menyelesaikan pemeriksaan berkas tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya