Berita

Hukum

Tak Ada Yang Berhak Melarang Ribuan Aktivis Muhammadiyah Kembali Demo Tuntut Ahok Ditahan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2016 | 05:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepolisian dinilai sedang mempertontonkan ketidakadilan. Karena tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama tidak ditahan. Padahal, para tersangka dalam kasus yang sama semua ditahan.

"Kita heran melihat ketidakadilan yang sedang dipertontonkan oleh Polri kepada rakyat. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, di saat itu akan kita gelar tuntutan jalanan," tegas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Basir Hasibuan, (Jumat, 25/11).

Karena itulah, ribuan aktivis dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumut akan kembali turun ke jalan di Medan, pada pekan depan (Jumat, 2/12).


Semua pimpinan AMM (Pemuda Muhammadiyah, IMM, IPM, NA), majelis, lembaga, serta dan amal usaha Muhammadiyah sepakat untuk turun ke jalan menyuarakan penahanan Ahok.

"Tidak ada satu lembaga pun di negeri ini boleh menghalangi aksi tersebut. Karena itu dijamin konstitusi. Siapapun yang melarang, itu yang disebut makar yang sesungguhnya," tandasnya.

Basir menjelaskan dari awal tuntutan mereka adalah Ahok langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka seperti penanganan para tersangka dalam kasus penistaan agama sebelumnya.

Apalagi, sambung Basir, sudah cukup alasan untuk menahan Gubernur DKI Jakarta yang sedang cuti kampanye pilkada tersebut.

Yaitu, mengulangi perbuatan dengan mengeluarkan perkataan yang mengundang kontroversial.

Kepada media ABC Australia, Ahok menuding mayoritas massa Aksi Islam Bela Islam II pada 4 November lalu adalah bayaran. Yaitu Rp 500 ribu per orang. Karena pernyataannya tersebut, Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Alasan penahanan sudah kuat karena yang bersangkutan mengulangi perbuatan dengan menuduh aksi 411 dibayar," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya