Pegawai Setjen MPR/DPR/DPD RI, sekretaris pribadi anggota DPR, tenaga ahli anggota DPR, pegawai tidak tetap, office boy, petugas cleaning service, karyawan kantin di lingkungan Sekertariat Jenderal DPR RI diminta untuk selalu menggunakan ID.
Imbauan tersebut terdapat dalam selebaran yang ditempelkan di beberapa sudut tembok Kompleks Parlemen.
Surat seruan penggunaan ID ini ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Jenderal DPR RI, Achmad Djuned.
Berikut isi surat bernomor UM.04/197/SETJEN DPR RI/XI/ 2016 itu:
Dengan Hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa 25 November 2016 di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI akan dilakukan pemeriksaan kartu tanda pengenal/ ID CARD oleh unsur keamanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan PAMDAL pada hari Kamis malam tanggal 24 November 2016.
Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau untuk membawa dan mengenakan kartu tanda pengenal di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Dimintai tanggapannya soal itu, Setjen DPR RI, Winantuningtyastiti membenarkan.
"Mungkin iya. Karena kan di media juga kan ada demo besok. Kita kan enggak tahu besok seperti apa, jumlahnya seperti apa. Ya karena Satuan Pengamanan Objek Vital di depan itu tanggungjawabnya di DPR, mungkin terkait dengan itu jadi itu diantisipasi," jelasnya ketika dihubungi, Kamis (24/11).
[zul]