Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Buni Yani Tak Ditahan, Relawan Patungan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pendukung Buni Yani langsung membentuk komunitas guna mengumpulkan dana bagi tersangka kasus Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut. Mereka menamakan komunitasnya dengan sebutan Jaringan Relawan Keadilan Untuk Buni Yani (Jarkuni).

"Tujuannya, untuk memberikan dukungan, baik moril mau pun materil kepada Buni Yani dan keluarga selama proses hukum berlangsung," kata Ketua Umum Jarkuni, Agus Suhendar di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam (24/11) .

Selain itu, komunitas itu akan menjadi penghubung antara Buni Yani dengan masyarakat dalam memberikan informasi yang perlu diketahui publik bilamana dibutuhkan. Termasuk juga donasi dalam bentuk uang.


"Untuk donasi di luar Jarkuni, kami tidak bertanggungjawab. Jadi, hanya Jarkuni jaringan resmi jika ada yang ingin menyumbangkan uang," papar pria yang akrab disapa Kang Suhe itu.

Dia juga mengklaim, ada sejumlah tokoh yang tidak disebutkan namanya bersedia mendonasikan rupiahnya. Namun, belum ada rekapitulasi dana yang terkumpul karena baru dibentuk hari ini.

Buni Yani menyampaikan apresiasinya terkait inisiatif komunitas tersebut. Saat ditanyakan apakah dirinya membutuhkan donasi tersebut, Buni hanya menjawab diplomatis.

"Kita belum lihat ya (hasilnya). Kalau saya sih, kalau memang bagus, saya sih ayo aja. Kawan-kawan ini anak-anak masjid. Mereka yang akan mengelola," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya