Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Komisi III: Kejagung Khawatir Informasi Korupsi Bocor Ke KPK

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim dari Kejaksaan agung terhadap Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur dinilai syarat kepentingan. Bagaimana tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya juga akan melakukan OTT dengan barang bukti lebih dari Rp. 1,5 miliar itu.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mengakui jika menurut SOP, penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung sebenarnya tidak ada masalah. Namun, politisi Partai Gerindra ini menyesalkan Kejagung yang masih saja melakukan OTT padahal yang bersangkutan sudah menjadi incaran komisi anti rasuah.

"Ya itu kan sudah menjadi wilayahnya KPK. Apalagi kalau KPK sudah memberikan isyarat itu dalam incaran dia kan. Jadi sekali lagi, sebenarnya tidak ada masalah siapapun yang duluan, ya toh. Tapi sebenarnya untuk lebih murni, itu bagusnya yang menanganinya di luar organisasi yang ditangkap. Nah ini ngapain internal oranisasi itu yang menangkap, karena kita khawatir ada konflik kepentingan, bisa aja konflik kepentingan," sesalnya ketika dihubungi, Kamis (24/11).


Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini melihat adanya kekhawatiran Kejagung yang tak mau informasi soal korupsi di tubuh Korsp Adiyaksa bocor ke KPK.

"Mereka khawatir ‎bocor kalau yang menangani KPK, kan gitu. Maka sebelum KPK nangkap, mereka nangkap duluan. Jadi, sebenarnya harus ditangani KPK saja, ngapain dia buru-buru nangkap, gitu lho," ketusnya.

Lebih lanjut, anak buah Prabowo Subiyanto ini khawatir jika kasus itu ditangani oleh Kejagung, hukuman yang diberikan kepada pelaku hanya diberikan melalui pengadilan etik.

"‎Ya kalau sesama mereka memang harus secara etik. Kan Kejaksaan ga punya kewenangan menangani itu sebelum diselidiki dulu kan oleh KPK. Atau kalau secara proses biasa, itu kan harus dibawa ke kepolisian kan. Nah kalau sesama dia, itu kan hanya penyelesaian etik," tutupnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya