Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Terungkap, Polisi Paksa Buni Yani Teken Surat Penahanan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 21:43 WIB | LAPORAN:

Tidak ada penahanan resmi dari pihak Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Buni Yani.

Kuasa hukum Buni Yani, Adi Kurnia Setiadi, bahkan menyebutkan kliennya dipaksa untuk menandatangani surat penahanan, Rabu (20/11) malam.

"Klien saya di kasih surat kuning, surat penangkapan, jam delapan (20.00 WIB). Tapi, kami tidak mau tandatangan. Baik Buni dan kuasa hukumnya," ungkap Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/11).


Meski tidak menandatangani surat penahanan, Buni tetap ditahan. Menurut Adi, hal itu sudah menjadi diskresi polisi selaku penyidik dalam kasus tersebut.

"Klien saya tetap ditahan. Tapi, mau bagaimana lagi. Itu kewenangan diskresi polisi. Ditahan di ruang penyidik, tidur di mushola," ungkap Bendahara Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia itu.

Sebelumnya, Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan ada kendala teknis saat akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Buni. Namun, Awi tidak menyebutkan kendala apa yang dimaksudnya.

"Semalam diperiksa sampai 00.30 WIB tanpa tak istrahat didampingi pengacara. Lalu pukul 08.00 WIB kita lanjutkan (pemeriksaan). Karena ada kendala, molor sampai pukul 10.00 WIB, dan barusan pemeriksaan belum selesai," ungkap Awi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Saat ini, Buni telah diijinkan pulang oleh penyidik dan tidak dilakukan penahanan. Alasannya, Buni dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi terkait kendala teknis yang dimaksud Awi, Buni enggan menimpali. Pria berkacamata itu menyerahkan semua hal terkait pemeriksaannya kepada pihak kuasa hukum.

"Saya lagi puasa bicara, ngga (ada komentar soal) pemeriksaan ya. Ngga (ada pemaksaan tandatangan surat penahanan)," timpalnya tak lama diijinkan pulang. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya