Berita

Hanif Dhakiri/Net

Hukum

Teken SKKNI, Menteri Hanif Berharap Penyuluh Antikorupsi Jadi Profesi

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11) siang.

Menteri Hanif hadir untuk melakukan penandatanganan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyuluhan anti korupsi. Dia berharap dengan penandatanganan ini, maka penyuluhan anti korupsi bisa menjadi sebuah profesi.

"Jadi bukan sembarang orang yang memberikan penyuluhan anti korupsi. Nanti para trainer penyuluhan akan tersertifikasi. Selain itu SKKNI ini dapat menjadi acuan dalam pelatihan antikorupsi di lembaga-lembaga," ujar Hanif.


Secara terpisah, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa selama ini KPK mendapatkan undangan untuk memberikan penyuluhan antikorupsi dari berbagai lembaga. Namun, jumlah penyuluh KPK tidak sebanding dengan jumlah daerah yang meminta adanya penyuluhan.

Dia berharap SKKNI bisa menjadi solusi untuk mengisi kekosongan penyuluh anti korupsi itu.

"Jadi siapapun yang pegang sertifikat, dia berhak melakukan penyuluhan antikorupsi. Karena KPK mendapat sebanyak 50 undangan dalam seminggu untuk melakukan penyuluhan antikorupsi," kata Pahala.

Pahala yang juga sebagai Ketua Komisi SKKNI menambahkan, setidaknya ada 600 lembaga yang membutuhkan penyuluh bersertifikat. Dalam perhitungannya, jika dalam sebuah instansi dibutuhkan dua penyuluh, maka dibutuhkan sekitar 1.200 penyuluh.

"Melihat jumlah itu, strategi kita ke depan melebarkan dan tersebar maksimum dalam 2 tahun. Kita harap di setiap event di daerah, acara penyuluhan antikorupsi bisa dihadirkan oleh orang yang bersertifikasi. Kita ikut semua proses dari Kemenaker," ujar Pahala. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya