Berita

Hanif Dhakiri/Net

Hukum

Teken SKKNI, Menteri Hanif Berharap Penyuluh Antikorupsi Jadi Profesi

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11) siang.

Menteri Hanif hadir untuk melakukan penandatanganan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang penyuluhan anti korupsi. Dia berharap dengan penandatanganan ini, maka penyuluhan anti korupsi bisa menjadi sebuah profesi.

"Jadi bukan sembarang orang yang memberikan penyuluhan anti korupsi. Nanti para trainer penyuluhan akan tersertifikasi. Selain itu SKKNI ini dapat menjadi acuan dalam pelatihan antikorupsi di lembaga-lembaga," ujar Hanif.


Secara terpisah, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa selama ini KPK mendapatkan undangan untuk memberikan penyuluhan antikorupsi dari berbagai lembaga. Namun, jumlah penyuluh KPK tidak sebanding dengan jumlah daerah yang meminta adanya penyuluhan.

Dia berharap SKKNI bisa menjadi solusi untuk mengisi kekosongan penyuluh anti korupsi itu.

"Jadi siapapun yang pegang sertifikat, dia berhak melakukan penyuluhan antikorupsi. Karena KPK mendapat sebanyak 50 undangan dalam seminggu untuk melakukan penyuluhan antikorupsi," kata Pahala.

Pahala yang juga sebagai Ketua Komisi SKKNI menambahkan, setidaknya ada 600 lembaga yang membutuhkan penyuluh bersertifikat. Dalam perhitungannya, jika dalam sebuah instansi dibutuhkan dua penyuluh, maka dibutuhkan sekitar 1.200 penyuluh.

"Melihat jumlah itu, strategi kita ke depan melebarkan dan tersebar maksimum dalam 2 tahun. Kita harap di setiap event di daerah, acara penyuluhan antikorupsi bisa dihadirkan oleh orang yang bersertifikasi. Kita ikut semua proses dari Kemenaker," ujar Pahala. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya