Berita

Habib Rizieq dan Munarman/Net

Hukum

Utusan Dua Pentolan FPI Senggol Jokowi

Mangkir Karena Ada Urusan Lain
KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan jubir ormas yang dipimpinnya, Munarman, mangkir dari panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).

Kuasa Hukum, Munarman, Kapitra Ampera menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penghinaan agama terhadap penguasa itu karena ada urusan lain.

"Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan, karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan," kata dia sebelum menemui penyidik di kantor Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).


Selain mengabarkan terkait alasan kliennya mangkir, Kapitra juga bermaksud menanyakan isi surat panggilan terhadap Munarman. Apalagi, tidak ada penjelasan konkret terkait siapa terlapor dalam kasus tersebut.

"Karena di dalam surat tidak ada penjelasan siapa terlapornya," ungkapnya.

Kapitra menyenggol nama Presiden Jokowi. Kata dia, jika memang Presiden selaku penguasa yang dilaporkan, seharusnya Joko Widodo langsung yang melakukan pelaporan langsung ke polisi. Sehingga, jika kasus itu dilaporkan oleh orang lain, maka akan sulit bisa diterima.

"Kompetensinya sulit diterima. Kita diminta memenuhi panggilan yang kita sendiri tidak mengerti dalam perkara apa ini. Tidak disebutkan (dalam surat panggilan)," sesal Kapitra.

Terkait, soal mangkirnya pimpinan FPI Rizieq Shihab ke PMJ, kata Kapitra, Rizieq juga ada kegiatan hari ini.

"Kalau (alasan) Habib Rizieq, sepertinya hampir sama. Karena beliau juga ada kegiatan. Apalagi kemarin beliau sudah memenuhi panggilan di Mabes Polri. Mungkin beliau juga capek sekali dan membutuhkan konsentrasi dan pikiran yang maksimal untuk datang pemeriksaan," demikian Kapitra.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Riano Oscha terhadap Dhani yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Delapan saksi diagendakan menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Selain Rizieq dan Munarman, enam saksi lainnya adalah Ahmad Dhani,
Amien Rais, Eggi Sudjana, Mulan Jameela dan Ratna Sarumpaet. Termasuk, pelapor Riano Oscha yang akan dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya