Berita

Habib Rizieq dan Munarman/Net

Hukum

Utusan Dua Pentolan FPI Senggol Jokowi

Mangkir Karena Ada Urusan Lain
KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan jubir ormas yang dipimpinnya, Munarman, mangkir dari panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).

Kuasa Hukum, Munarman, Kapitra Ampera menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penghinaan agama terhadap penguasa itu karena ada urusan lain.

"Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan, karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan," kata dia sebelum menemui penyidik di kantor Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).


Selain mengabarkan terkait alasan kliennya mangkir, Kapitra juga bermaksud menanyakan isi surat panggilan terhadap Munarman. Apalagi, tidak ada penjelasan konkret terkait siapa terlapor dalam kasus tersebut.

"Karena di dalam surat tidak ada penjelasan siapa terlapornya," ungkapnya.

Kapitra menyenggol nama Presiden Jokowi. Kata dia, jika memang Presiden selaku penguasa yang dilaporkan, seharusnya Joko Widodo langsung yang melakukan pelaporan langsung ke polisi. Sehingga, jika kasus itu dilaporkan oleh orang lain, maka akan sulit bisa diterima.

"Kompetensinya sulit diterima. Kita diminta memenuhi panggilan yang kita sendiri tidak mengerti dalam perkara apa ini. Tidak disebutkan (dalam surat panggilan)," sesal Kapitra.

Terkait, soal mangkirnya pimpinan FPI Rizieq Shihab ke PMJ, kata Kapitra, Rizieq juga ada kegiatan hari ini.

"Kalau (alasan) Habib Rizieq, sepertinya hampir sama. Karena beliau juga ada kegiatan. Apalagi kemarin beliau sudah memenuhi panggilan di Mabes Polri. Mungkin beliau juga capek sekali dan membutuhkan konsentrasi dan pikiran yang maksimal untuk datang pemeriksaan," demikian Kapitra.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Riano Oscha terhadap Dhani yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Delapan saksi diagendakan menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Selain Rizieq dan Munarman, enam saksi lainnya adalah Ahmad Dhani,
Amien Rais, Eggi Sudjana, Mulan Jameela dan Ratna Sarumpaet. Termasuk, pelapor Riano Oscha yang akan dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya