Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Buni Yani

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan kasus UU ITE, penyebaran informasi bersifat SARA yang dapat menimbulkan kebencian, Buni Yani, batal ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Dia jawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, penyidik tidak lakukan penahanan," ujar Awi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).


Secara subjektif, kata Awi, Buni dianggap tidak akan melarikan diri. Sehingga, pihak Polda melakukan upaya pencegahan agar tersangka tidak pergi keluar negeri. Termasuk jaminan tidak menghilangkan barang bukti.

"Karena sudah disita semua dan (tersangka) tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," paparnya.

Seperti diketahui, Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE akibat menyebarkan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Pidato kontroversial itu juga menjerat Ahok sebagai tersangka terkait laporan dari pihak lainnya pasal dugaan penistaan agama. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya