Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Buni Yani

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan kasus UU ITE, penyebaran informasi bersifat SARA yang dapat menimbulkan kebencian, Buni Yani, batal ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Dia jawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, penyidik tidak lakukan penahanan," ujar Awi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).


Secara subjektif, kata Awi, Buni dianggap tidak akan melarikan diri. Sehingga, pihak Polda melakukan upaya pencegahan agar tersangka tidak pergi keluar negeri. Termasuk jaminan tidak menghilangkan barang bukti.

"Karena sudah disita semua dan (tersangka) tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," paparnya.

Seperti diketahui, Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE akibat menyebarkan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Pidato kontroversial itu juga menjerat Ahok sebagai tersangka terkait laporan dari pihak lainnya pasal dugaan penistaan agama. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya