Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Buni Yani

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan kasus UU ITE, penyebaran informasi bersifat SARA yang dapat menimbulkan kebencian, Buni Yani, batal ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan yang bersangkutan tidak ditahan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Dia jawab semua pertanyaan penyidik. Sehingga, penyidik tidak lakukan penahanan," ujar Awi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).


Secara subjektif, kata Awi, Buni dianggap tidak akan melarikan diri. Sehingga, pihak Polda melakukan upaya pencegahan agar tersangka tidak pergi keluar negeri. Termasuk jaminan tidak menghilangkan barang bukti.

"Karena sudah disita semua dan (tersangka) tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," paparnya.

Seperti diketahui, Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE akibat menyebarkan video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Pidato kontroversial itu juga menjerat Ahok sebagai tersangka terkait laporan dari pihak lainnya pasal dugaan penistaan agama. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya