Berita

M Rizieq Shihab/Net

Wawancara

WAWANCARA

M Rizieq Shihab: Agenda Aksi 2.12 Adalah Istighosah Dan Doa Untuk Keselamatan Negeri

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 10:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Habib Petamburan ini mengungkapkan, agenda utama aksi 2 Desember mendatang hanyalah menuntut agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan. "Tidak ada agenda lain, apalagi un­tuk melakukan makar," tukasnya saat dijumpai di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta Pusat.

Menurut Rizieq, aksi 212 yang akan digelarnya adalah konstitusional. Dia bilang, setiap warga negara berhak melakukan aksi unjuk rasa karena dilindungi Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Bahkan dalam Pasal 18 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan, barang siapa menghalangi atau menghadang aksi dengankekeras­an maka bisa dipidana satu tahun penjara. Berikut ini keterangan Habib Rizieq;

Kenapa sampai saat ini anda selalu menuntut supaya Ahok segera ditahan?

Karena dalam sejarah hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan, semua di tahan. Misalnya kasus penistaan yang dilakukan Permadi dan Asrwendo Atmowiloto yang juga dituduh menghina agama Islam. Kemudian ada juga Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden) langsung di tangkap, ditahan, dan juga diproses hukum dengan cepat.

Karena dalam sejarah hukum di Indonesia, tidak ada satu pun tersangka di Indonesia dalam kaitannya pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan, semua di tahan. Misalnya kasus penistaan yang dilakukan Permadi dan Asrwendo Atmowiloto yang juga dituduh menghina agama Islam. Kemudian ada juga Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden) langsung di tangkap, ditahan, dan juga diproses hukum dengan cepat.

Tapi Kepolisian kan punya pertimbangan sendiri?

Menurut saya tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melaku­kan penahanan terhadap Ahok. Sebab tersangka lainnya lang­sung ditahan. Kalau hanya Ahok yang tidak ditahan, artinya terja­di diskriminasi. Kedudukannya tidak sama di hadapan hukum. Jadi kalau saat ini Ahok tidak ditahan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ahok kan sudah minta maaf, dan proses hukum sedang be­jalan. Kenapa masih berunjuk rasa?

Bagaimana bisa dibiarkan ka­lau ada orang yang menistakan agama tapi tidak ditahan? Kalau Ahok langsung ditahansetelah ditetapkan sebagai tersangka, pasti kami akan menunggu dan mengawal proses huku­mnya dengan tenang. Kami menghormati hukum kok. Kami melakukan ini karena menuntut keadilan.

Selain itu kami juga khawatir Ahok akan mengulang lagi per­buatannya kalau tidak segera ditahan. Kami punya bukti kuat tak terbantahkan, isinya men­gungkapkan adanya unsur kes­engajaan dalam kasus ini. Bukti tersebut menunjukan kalau pe­nistaan agama dilakukan secara sistematis. Bukti itu sudah kami serahkan kepada Kepolisian ke­marin, untuk melengkapi BAP saat gelar perkara.

Bukti apakah itu?
Bukti rekaman di tempat lain, saat yang bersangkutan menghina Al Qu’ran. Artinya itu yang jadi bukti kuat untuk Ahok menista Al Quran secara berulang kali.

Contohnya?
Beberapa bukti kuat tersebut, yaitu saat Ahok berpidato di kan­tor salah satu partai pendukung, kemudian di Balaikota, dan be­berapa tempat lain. Dengan adanya bukti -bukti ini, saya yakin tidak alasan lagi bagi Kepolisian untuk tidak menahan Ahok.

Terkait dugaan adanya agen­da lain dalam aksi 212, anda bisa jamin tidak ada?
Bisa. Saya jamin aksi Bela Islam Itujuannya tahan Ahok, aksi Bela Islam IItujuannya tahan Ahok, dan aksi Bela Islam IIItujuannya tahan Ahok. Tidak ada yang lain.

Ada kekhawatiran dalam aksi 212 nanti bisa menyebab­kan kerusuhan?
Kalau dari massa kami, saya yakin tidak akan rusuh. Sebab sebelumnya kami sudah sepa­kat, kalau aksi 2 Desember bukan sekadar aksi damai, tapi super damai.

Karena saat itu kami han­ya akan melaksanakan salat Jumat di sepanjang Soedirman -Thamrin, dari Semanggi sampai Istana, dengan posisi Imam dan khatib di Bundaran HI.

Agenda aksi yang akan kami gelar adalah istighosah dan doa untuk keselamatan negeri. Aksi yang bertepatan dengan Jumat Kubro serta Maulid Akbar, disebut juga aksi ibadah gelar sajadah. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya