Berita

Foto/RMOL

Politik

AMPG Dorong RUU Kekerasan Seksual Segera Disahkan

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 17:02 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebagai sayap pemuda Partai Golkar merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut dalam mensosialisasikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai elemen masyarakat secara eksternal.

Atas alasan itu, Pimpinan Pusat (PP) AMPG Bidang Anak, Remaja, dan Perempuan menggelar diskusi publik bertajuk "Peran Elemen Masyarakat dalam Mend‎orong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/11).

"Diskusi ini kami lakukan karena tidak semua masyarakat memahami situasi dari RUU ini. Apalagi datanya sudah sangat riskan. Sebanyak 2 dari 3 perempuan dalam satu hari sudah jadi korban kekerasan seksual," ujar Ketua ‎PP AMPG Bidang Anak, Remaja, dan Perempuan Lindsey Afsari Putri saat memberi sambutan dalam acara tersebut.


Menurutnya, diskusi ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan percepatan realisasi pengesahan RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas 2016.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yang membuka acara ini menilai diskusi tersebut sangat pas dilakukan mengingat kekerasan seksual sudah benar-benar menyerang masyarakat.

"Jadi ini tentu sangat pas sekali. Saya harap AMPG terus lakukan konsolidasi dan sosialisasi sebagai anak muda yang berbuat banyak pada kepentingan bangsa dan negara yang bermanfaat untuk rakyat," ujarnya.

Sedangkan Ketua Umum PP AMPG Fahd El Fouz Arafiq menilai bahwa AMPG secara konkrit mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendorong percepatan ‎pembentukan UU tersebut. AMPG, lanjutnya, juga akan mengawal substansi dari UU ini agar tidak melenceng dari tujuan utama melindungi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi objek kekerasan seksual.

"Jadi nanti hasil diskusi ini akan kita serahkan ke DPP Partai Golkar agar diterukan ke Fraksi Golkar dan menjadi bahan rujukan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya