Berita

Bambang Irianto/net

Hukum

Walikota Madiun Resmi Berstatus Tahanan KPK

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Walikota Madiun, Bambang Irianto, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Bambang dilakukan setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. Setelah lima jam digarap penyidik, Bambang keluar dengan rompi oranye tahanan KPK.

Politikus Partai Demokrat itu memilih tutup mulut saat diminta menanggapi penahanannya. Sembari menunduk ke arah teras gedung KPK, Bambang langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah tahanan C-1 di lantai dasar gedung.


"Tersangka BI, ditahan 20 hari pertama, demi kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Penetapan tersangka terhadap Bambang lantaran ia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Walikota pada periode 2009-2014.

Bambang disangka secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan pasar. Padahal, dalam waktu yang sama, Bambang selaku Walikota ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Atas dugaan itu, Bambang dijerat dengan pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU 20/2001.

Kasus dugaan korupsi PBKM mencuat awal 2012 ketika Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 35/2011 tentang perubahan atas Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Dugaan lain adalah terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan pasar.

Kejaksaan Tinggi Jatim sempat mengambilalih perkara dugaan korupsi tersebut. Namun pada Desember 2012, menghentikan penyelidikan kasus karena dinilai tidak ada kerugian negara. Hingga pada Agustus 2015, kasus dugaan korupsi PBKM diusut KPK.

Adapun, nilai proyek pembangunan pasar itu sebesar Rp 76,523 miliar. Pembangunan secara multiyears dari tahun 2009-2012. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya