Berita

Foto: RM

Hukum

Pejabat Ditjen Pajak Tersangka KPK, Begini Respon Sri Mulyani

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 22:43 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait penangkapan pejabat Dirjen Pajak dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) kemarin.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kecewa terhadap tindakan Kasubdit Bukti Permulaan Dit Penegak Hukum Dirjen Pajak, Handang Soekarno yang telah bermain mata dengan Presdir PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair untuk menghilangkan perusahaan PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Sri, perbuatan yang dilakukan Handang telah menciderai keinginan pemerintah dalam mengembalikan kepercayaan wajib pajak melalui Tax Amnesty.


"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari direktorat jenderal pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini dirjen pajak," tegas Sri dalam konfrensi pers di di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Dia menjelaskan, pihaknya telah membebastugaskan Handang dari jabatannya. Hal ini untuk memudahkan proses penyidikan kasus tersebut. Sri menegaskan tidak akan memberi perlindungan atas perbuatan yang dilakukan Handang. Bahkan Kementerian yang dipimpinnya mendukung langkah KPK dalam menelisik kasus tersebut secara tuntas.

Lebih lanjut Sri mengatakan, pihaknya juga membuka akses bagi KPK untuk menelisik dugaan adanya pejabat lain yang berupaya bermain mata dengan pihak swasta dalam menghilangkan kewajibannya.

Menurutnya, penangkapan Handang merupakan momentum serta bagian dari upaya yang sistematis dan kredibel dalam membangun perpajakan yang bersih dari korupsi dan miliki nilai integritas.

"Saya sangat menginginkan bahwa momentum ini akan jadi salah satu triger pemicu yang kredibel bagi pembersihan di direktorat jenderal pajak," tegas Sri.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Handang Soekarno dan Rajesh Rajamohanan Nair sebagai tersangka kasus dugaan suap pemutihan kewajiban pajak perusahaan yang dipimpin Rajesh.

Keduanya merupakan pihak yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam. Dari lokasi, penyidik mengamankan uang sejumlah USD 145.800 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

Rajesh diduga menjanjikan uang sebesar Rp6 miliar kepada Handang untuk membereskan permasalahan pajak di PT EK Prima Ekspor Indonesia, antara lain surat tagihan pajak atau surat tagihan pajak (SPT) sebesar Rp78 miliar. Namun, belum genap Rp6 milar Handang dan Rajesh dicokok tim Satgas KPK. Uang Rp1,9 miliar merupakan pemberian pertama dari Rajesh.

Atas perbuatannya, Rajesh sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf  b atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan Handang sebagai penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya