Berita

Foto: RM

Hukum

Pejabat Ditjen Pajak Tersangka KPK, Begini Respon Sri Mulyani

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 22:43 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait penangkapan pejabat Dirjen Pajak dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) kemarin.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kecewa terhadap tindakan Kasubdit Bukti Permulaan Dit Penegak Hukum Dirjen Pajak, Handang Soekarno yang telah bermain mata dengan Presdir PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair untuk menghilangkan perusahaan PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Sri, perbuatan yang dilakukan Handang telah menciderai keinginan pemerintah dalam mengembalikan kepercayaan wajib pajak melalui Tax Amnesty.


"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari direktorat jenderal pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini dirjen pajak," tegas Sri dalam konfrensi pers di di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Dia menjelaskan, pihaknya telah membebastugaskan Handang dari jabatannya. Hal ini untuk memudahkan proses penyidikan kasus tersebut. Sri menegaskan tidak akan memberi perlindungan atas perbuatan yang dilakukan Handang. Bahkan Kementerian yang dipimpinnya mendukung langkah KPK dalam menelisik kasus tersebut secara tuntas.

Lebih lanjut Sri mengatakan, pihaknya juga membuka akses bagi KPK untuk menelisik dugaan adanya pejabat lain yang berupaya bermain mata dengan pihak swasta dalam menghilangkan kewajibannya.

Menurutnya, penangkapan Handang merupakan momentum serta bagian dari upaya yang sistematis dan kredibel dalam membangun perpajakan yang bersih dari korupsi dan miliki nilai integritas.

"Saya sangat menginginkan bahwa momentum ini akan jadi salah satu triger pemicu yang kredibel bagi pembersihan di direktorat jenderal pajak," tegas Sri.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Handang Soekarno dan Rajesh Rajamohanan Nair sebagai tersangka kasus dugaan suap pemutihan kewajiban pajak perusahaan yang dipimpin Rajesh.

Keduanya merupakan pihak yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam. Dari lokasi, penyidik mengamankan uang sejumlah USD 145.800 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

Rajesh diduga menjanjikan uang sebesar Rp6 miliar kepada Handang untuk membereskan permasalahan pajak di PT EK Prima Ekspor Indonesia, antara lain surat tagihan pajak atau surat tagihan pajak (SPT) sebesar Rp78 miliar. Namun, belum genap Rp6 milar Handang dan Rajesh dicokok tim Satgas KPK. Uang Rp1,9 miliar merupakan pemberian pertama dari Rajesh.

Atas perbuatannya, Rajesh sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf  b atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan Handang sebagai penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya