Berita

Hukum

Komnas HAM: Kekerasan Di Sanggeng Dipicu Papua Phobia

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Komnas HAM telah menyelidiki peristiwa kekerasan di Sanggeng, Kota Manokwari Papua pada bulan Oktober silam. Alhasil, ditemukan ada kecenderungan aparat polisi di Papua Barat lebih melindungi warga pendatang. Hal inilah yang memicu protes warga setempat.

"Tindakan penegakan hukum di Papua yang cenderung berpihak pada warga pendatang, merupakan tindakan diskriminatif atas dasar sentimen terhadap orang Papua Melanesia atau Papua phobia," kata komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, (22/11).

Lanjut Pigai, sentimen terhadap orang Papua Melanesia atau Papua phobia ini ternyata sudah berlangsung 50 tahun lamanya.


"Dalam kurun waktu 50  tahun tersebut, tidak pernah ditemukan adanya tindakan kekerasan aparat yang korbannya adalah warga pendatang," tegasnya.

Pigai menambahkan, penertiban dan penindakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian Papua Barat seharusnya dipilah dalam beberapa peristiwa. Pertama, diakuinya memang penikaman Vijai Pauspaus telah direspon oleh Kepolisian Resor (Polres) Manokwari dengan mendatangi TKP, akan tetapi tidak ada kepastian hukum untuk keluarga korban. Kejadian penembakan 26 Oktober 2016 lalu hingga menyebabkan 12 korban jiwa, juga menurut Pigai, patut diduga terjadi pelanggaran atas Protap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Dalam peristiwa kekerasan di Sanggen, Manokwari, Papua Barat pada 26 -27 Oktober 2016 terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dijamin di dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan di bidang hak asasi manusia," ucap Pigai.

Piga juga menyampaikan, terdapat pihak-pihak yang yang patut dimintai pertanggungjawaban dalam peristiwa kekerasan di Sanggeng, yakni Kapolda Papua Barat, Komandan Brimob, Karoops Polda Papua Barat dan Kapolres Manokwari. Terakhir disebut karena pada saat peristiwa bertindak sebagai penanggung jawab wilayah di lapangan.

"Para komandan kepolisian diduga bertanggung jawab yang tidak melakukan pencegahan, bahkan melakukan pembiaran terhadap anak buahnya yang melakukan kekerasan dalam operasi, terutama pada 27 Oktober 2016," jelasnya.

Akibat kekerasan itu jatuhnya korban jiwa maupun yang luka-luka, termasuk masyarakat yang terlibat secara langsung dalam tindak penyerangan, pengrusakan dan pembakaran terhadap berbagai aset terutama pos polisi serta sepeda motor.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya